Peluncuran Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali

  • 17 Juli 2020
  • WITA

Kebudayaan Bali yang unik dan mempunyai nilai yang tinggi dan luhur perlu dikuatkan dan dimajukan sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster, saat peluncuran Perda Provinsi Bali, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan Bali di Museum Bali, Kamis (16/7)

Perda ini berisi 20 Bab dan 81 Pasal yang merupakan upaya Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan dilaksanakan berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi asas spiritualitas, kearifan lokal, kemanusiaan, gotong royong, dan asas kesejahteraan yang diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola berdasarkan kesucian, kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

 

Komentar