Besok DPR RI akan Putuskan RUU Provinsi Bali, Gubernur Koster Doakan Lancar

Gubernur Wayan Koster (dok)




Redaksi9.com - Rancangan Undang - Undang tentang Provinsi Bali akan diputuskan besok, pada Selasa (4/4) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat pada Pukul 09.30 WIB.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Undangan Rapat Paripurna DPR RI yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan Anggota DPR RI tertanggal 3 April 2023 dan ditandatangani secara resmi a.n. Pimpinan Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Persidangan I, Suprihartini

Atas informasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster dengan penuh rasa syukur mendoakan, 'Astungkara' semoga Rapat Paripurna DPR RI ini berjalan lancar dan sukses. Karena RUU Provinsi Bali akan diputuskan pada tanggal 4 April 2023 dan lebih cepat dari rencana.

"Mohon doa restu semua pihak. Sebagai Gubernur Bali, Saya menghimbau masyarakat Bali dari semua umat beragama, dan seluruh komponen masyarakat Bali untuk berdoa dengan keyakinan dan cara masing - masing, agar Rapat Paripurna DPR RI besok berjalan lancar dan sukses," ujar Gubernur Bali, Wayan Koster. (tra)

TAGS :

Komentar