Direktur Pembiayaan Pertanian Bantah Terlibat Korupsi KUR di NTB

ilustrasi - Pengadilan Negeri NTB (Foto: Ist google)

Redaksi9.com - Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Indah Megahwati menegaskan dirinya tak memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang telah menyerat mantan Kepala Bank BNI Cabang Mataram dan Bendahara HKTI NTB ke Pengadilan Tipikor Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Kapasitas kami (Kementan, red) sebagai penyedia program. Tetapi untuk teknis pelaksanaan sepenuhnya di atur oleh pihak bank bersama perusahaan penjamin pasar (offtaker), mulai dari verifikasi, penerima, persetujuan hingga penyaluran," katanya di Mataram, NTB Rabu (8/3/2023).

Ia mengakui saat penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara mantan Kepala Cabang BNI Mataram Amiruddin dan Direktur PT Sumba Moelti Agriculture (SMA) Lalu Irham sebagai perusahaan penjamin pasar (offtaker) dalam penyaluran KUR untuk petani di Lombok pada tahun 2020, dihadiri oleh Ketua Umum HKTI, Moeldoko.

Indah heran dalam persoalan ini dirinya diseret-seret seolah-olah ikut mengatur dan mengintervensi program penyaluran KUR untuk petani jagung di Lombok tersebut.

Oleh karena itu, dirinya pun membantah jika ada penggiringan opini bahwa ada keterlibatan dirinya atau pun pejabat Kementan dalam pengaturan kasus korupsi yang kini kasusnya tengah di sidang di Pengadilan Tipikor Mataram tersebut.(net)

 

TAGS :

Komentar