Kadis PUPR Bantah Isu Adanya Pembangunan Fasilitas Tempat Ibadah Selain Pura di Kawasan Besakih

Kadis PUPR, Nusakti Yasa Wedha (foto: hms)



Redaksi9.com - Pembangunan Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem diterpa isu miring akan adanya bangunan / fasilitas tempat ibadah selain pura  di kawasan pura terbesar di Bali tersebut. Bahkan, salah satu media online menulis dengan judul “Isu Mushola Jadi Pakrimik Warga Besakih”. Diberitakan disana juga akan dibangun hotel berbintang, karaoke dan bar.

Sangat disayangkan isu yang belum jelas sumbernya ini dilaporkan hanya berdasarkan pekrimik (pergunjingan, red) masyarakat dengan narasumber tidak jelas referensinya serta sangat tendensius pemberitaannya. Namun demikian link beritanya telah tersebar di beberapa grup layanan pesan Whatsapp dan ramai mendapat tanggapan beragam dari warganet di Bali.

Terkait pemberitaan tersebut, ditemui di kantornya, Rabu (11/1), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, sangat menyayangkan hal tersebut. Tanpa bermaksud menyinggung isu-isu SARA, Nusakti memastikan bahwa adanya fasilitas tempat ibadah selain pura di area kawasan suci Besakih yang sedang dibangun sama sekali tidak benar.

"Saya pastikan tidak ada (fasilitas tempat ibadah selain pura, red) di Kawasan Besakih nantinya,” ujarnya dengan tegas seraya sekali lagi meminta supaya hal ini tidak diseret ke isu SARA.

Nusakti lebih lanjut menambahkan, memang, pada awalnya pihak kementerian PUPR ingin memberikan fasilitas tersebut untuk kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Besakih. Namun, setelah diberikan pertimbangan mengenai arti dan fungsi serta keberadaan kawasan Pura Besakih, adat istiadat, budaya dan kearifan lokal di Bali, maka hal tersebut tidak jadi dilaksanakan serta tidak masuk dalam perencanaan pembangunannya.

Pejabat asal Buleleng ini menambahkan, lokasi yang diawal rancangan dimaksudkan untuk fasilitas tempat ibadah selain pura tersebut akhirnya digunakan untuk tempat bertukar / ganti pakaian, baik bagi pemedek / umat Hindu yang ingin bersembahyang maupun  wisatawan akan berganti pakaian yang lebih pantas sebelum memasuki areal Pura.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada rencana itu di areal Kawasan Suci Besakih," katanya sembari sangat menyayangkan isu tersebut naik jadi berita di salah satu media online lokal,  tanpa ada satupun narasumber yang punya kapasitas alias hanya berdasarkan isu liar. 

Lebih lanjut ditegaskan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2020, tempat suci seperti Pura Besakih ini sudah dibentengi aturan sehingga tidak sembarangan ada pembangunan selain peruntukan tempat sembahyang umat Hindu. “Tempat Suci Pura Sad Kahyangan sekurang-kurangnya apeneleng agung, setara 5.000 meter dari sisi luar tembok penyengker pura,” pungkas Nusakti.

Seperti diketahui, Proyek Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali senilai Rp 221 miliar lebih, dengan target penyelesaiannya pada akhir Desember 2022.

Realisasinya, lanjut Nusakti, hingga saat ini sudah lebih dari 97 persen dengan fasilitas pendukungnya seperti bangunan parkir di kawasan Manik Mas, penataan proyek Margi Agung, pembangunan gedung audio visual, pembangunan kios, toilet, gedung SD, Puskesmas, gedung Kantor Desa Adat Besakih, gedung Lembaga Perkreditan Desa dan sejumlah fasilitas lainnya. Juga  pembangunan area parkir bertingkat yang dapat menampung ribuan kendaraan roda empat dan ratusan bus, serta sejumlah kios di kawasan Bencingah. 

Total anggaran yang dibutuhkan untuk Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tersebut akan mencapai lebih dari Rp 1 triliun bersumber dari APBN Kementerian PUPR serta APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Terkait hal tersebut pula, ketika dikonfirmasi via telepon, Bandesa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jro Mangku Widiartha, memastikan berita yang tersebar tersebut adalah kabar burung yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. 

"Saya pastikan Hoax. Tidak ada itu pembangunan fasilitas tempat ibadah selain pura di Kawasan Suci Besakih,” tandasnya.

Jro Widiartha pun menyatakan dirinya selalu ikut dalam rapat perencanaan hingga pembangunan Penataan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sehingga tahu pasti apa yang dibangun disana. 

"Bahkan saya selalu pegang gambarnya (desain/denah kawasan Suci Besakih,  red) dari pelaksana proyek. Jadi secara konkret saya pastikan tidak ada itu (fasilitas tempat ibadah selain pura,red) di gambar," ujarnya lagi.

Pihaknya pun mengaku tidak pernah ada yang menghubungi secara langsung untuk mengklarifikasi ataupun menanyakan perihal adanya isu yang tersebar itu, sebelum akhirnya mencuat di media online.

"Kalau memang ada yang japri pasti saya tanggapi, saya telepon kalau perlu. Bahkan saya akan ajak ke Besakih untuk lihat langsung. Kita bicara kawasan Suci Besakih, sakral, bukan hal sembarangan, jadi jangan seenaknya saja membuat isu tanpa konfirmasi," imbuhnya seraya meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya Jro Widharta juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan Suci besakih nantinya akan diserahkan kepada Desa Adat Besakih sehingga masyarakat sekitar terutama pengempon pura-lah yang murni menjadi pengelola. “Jika sudah dikelola Desa Adat, maka tidak ada istilah KSPN  (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, red) karena murni dikelola desa adat,” katanya.

Masih dalam bahasan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan dalam proses Penataan Kawasan Pura Agung Besakih ini, Kementerian PUPR tetap mengutamakan kearifan lokal Bali. Salah satunya dengan mengadakan upacara agama sebelum, saat dan setelah pelaksanaan.  “Secara keseluruhan agar proses konstruksi dapat tuntas tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat Hindu Bali untuk Upacara besar pada awal 2023 yang akan datang,” imbuhnya. (hms)

TAGS :

Komentar