Redaksi9.com - Hadirnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan dapat mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka mengamplifikasi pelaksanaan program TPAKD masing-masing Kabupaten/Kota, OJK Regional 8 Bali Nusra melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD Se-Provinsi Bali pada tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2022 di Hotel Wyndham Jivva, Kabupaten Klungkung.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk sharing realisasi program yang telah dijalankan selama tahun 2022 dan merencanakan program di tingkat provinsi pada tahun 2023 agar dijalankan bersama oleh TPAKD Kabupaten/Kota.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala OJK Regional 8 Bali, Giri Tribroto; Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi; Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, Bapak Drs. I Ketut Adiarsa, MH; Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si; Penggiat TPAKD Se-Provinsi Bali dan para Narasumber Rakorda TPAKD Se-Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali menyampaikan dengan dilaksanakannya Rakorda TPAKD 2022 ini diharapkan mengoptimalisasi program TPAKD se-Provinsi Bali yang berfokus pada Optimalisasi Produk dan Layanan Keuangan khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) serta dari sisi Peningkatan Literasi Keuangan melalui Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK OJK) dan Bank Sampah yang mana saldo hasil penukaran sampah ditukarkan menjadi produk keuangan formal.
Walaupun tingkat inklusi masyarakat Bali berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 sudah tinggi yaitu sebesar 92,91% sedangkan secara nasional 76,19%.
Sementara itu tingkat literasi di Bali 38,06% sedangkan secara nasional 38,03%, OJK tetap mendorong agar seluruh TPAKD yang ada di Bali dapat menciptakan keuangan inklusif.
Rakorda diisi dengan pemaparan Percepatan Akses Keuangan Melalui TPAKD, pengembangan ekosistem bisnis dari hulu ke hilir melalui pengelolaan sampah, pengembangan BumDes dan pengenalan salah satu penyedia marketplace lokal di Bali.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK menyampaikan dalam paparannya terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yakni mencantumkan program kerja TPAKD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta meningkatkan sinergi, kolaborasi dan koordinasi bersama antara seluruh pemangku kepentingan terkait.
Harapannya dengan TPAKD yang telah terbentuk lengkap di Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, program unggulan masing-masing daerah dapat bersinergi untuk pengembangan ekonomi di daerah dan manfaatnya dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. (rdk)