Covid-19 Terkendali, Masyarakat Dianjurkan Tetap Disiplin Prokes dan Booster

I Made Rentin



Redaksi9.com - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkapkan, perkembangan kasus Covid-19 masih relatif stabil dan terkendali. Hal itu ia sampaikan, usai Rapat Pairpurna DPRD Bali, Senin (20/6).

"Walaupun ada peningkatan kasus itu tidak terlalu tinggi seperti ketika awal. Kita melihat secara personal. Kasus terkonfirmasi posiitf tidak ada yang bergejala sedang apalagi berat apalagi sampai di rawat di RS Covid-19. Sebagian besar 99 % tanpa gejala atau gejala ringan," kata Rentin.

Oleh karena itu, kata dia, yang menjadi fokus satgas dan dinas kesehatan Provinsi Bali adalah tingkat keterisian rumah sakit terutama di ICU. Kalau non ICU ada tiga pasien. Artinya, fluktuatif.

Oleh karena itu, Satgas memberi penekanan kepada publik, dua strategi utama. Pertama taat prokes. walaupun Bapak Presiden memberi relaksasi dan kelonggaran. Itu tidak berarti serta merta bebas sebebas-bebasnya. "Bahwa boleh tidak pakai masker, ketika berkegiatan di ruang terbuka dan tidak ada potensi kerumunan. Itu catatan pentingnya," kata Rentin.

Kedua, tetap optimalkan capaian vaksinasi. Memang booster di Bali sudah mencapai 70% lebih bahkan tertinggi di Indonesia. "Kita tidak behenti sampai di sni. Kita melihat, beberapa potensi dan kelompok rentan masih perlu disasar seperti kelompok lansia. Semoga segera ada kebjakan memberikan vaksinasi booster kepada anak di bawah umur 17 tahun. yang berlaku sekarang kan masih usia 17 tahun ke atas," ungkapnya.

Sementara, untuk pencapaian booster, Rentin mengatakan, Gubernur Bali telah mengariskan batas waktu di hari jadi Pemprov Bali, 14 Agustus 2022. "Kita berharap, hadiah istimewa capaian booster sesuai target. Kita tidak pasang angka tertentu, sedapat mungkin kita pacu dan optimalkan vaksinasi ketiga atau booster ini," imbuhnya.

Ketika ditanya soal kapan penetapan status endemi, Rentin menyebut, itu kebijakan nasional bukan parsial hanya Bali. "Status endemi itu menjadi keputusan sceraa nasional. Sama halnya keprres yang menyatakan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non alam," kata Rentin.

Ia meyebutkan, kalau melihat kondisi di lapangan di Indonesia dan Bali, mengutip ahli virus, Prof. Pande, dan Prof. Mahardika, munculnya vaian baru, penyebarannya luas, tidak terlalu fatal, tanpa gejala atau gejala ringan dan tidak seberat kasus pada saat delta, itu adalah indikator langkah awal Indoneia dan Bali menuju endemi. "Namun, tidak semata-mata faktor indikator tersebut dapat dijadikan tolok ukur, ada faktor lain yang lebih menentukan yaitu kebijakan pusat. Ini harus tetap menjaid pertimbangan," ujarnya. (ira)

TAGS :

Komentar