Bertempat di Balai Banjar Kaja Kelurahan Panjer, kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini digelar sejak pukul 8 pagi dan berlangsung selama 2 jam. Setelah sebelumnya kegiatan yang sempat vakum dalam kurun waktu 3 tahun dikarenakan pandemi Covid 19 melanda ini mulai giat dilaksanakan kembali dibawah pantauan Desa Adat Panjer dan Kelurahan Panjer.
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa menuturkan, kegiatan ini juga sebagai respon nyata terhadap regulasi Peraturan Gubernur Bali No 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Walikota Denpasar No 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah. "Melalui kegiatan ini kami sekaligus juga mensosialisasikan Pararem Desa Adat Panjer terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang sebentar lagi akan disahkan," kata nya lebih lanjut.
Sejak awal didirikan di tahun 2016, keberadaan Bank Sampah ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat mengelola dan memilah sampah. "Seperti yang kita tahu, sampah memiliki jenis berbeda. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis nantinya bisa dibawa ke bank sampah, sedangkan sampah organik akan dibawa ke TPS 3R Paku Sari untuk dicacah dan dijadikan pupuk kompos," imbuh Budi Ari.
Lebih lanjut Budi Ari menerangkan, kegiatan ini juga bentuk dukungan terhadap Pemerintah yang sedang bersiap menyambut penyelenggaraan Event Presidensi G20 Tahun 2022 yang rencananya akan digelar di Bali. Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir permasalahan sampah, utamanya dari tingkat desa / kelurahan. (rls/kis)