Redaksi9.com - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Talkshow bersama KPK RI dengan tema Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4).
Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan kepala sekolah SD, SMP dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan integritas aparatur serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Personal In Charge Koordinasi Dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Handayani, Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta undangan lainnya.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutanya menjelaskan, pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Dimana, usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan formal disekolah, pendidikan informal pada lingkungan keluarga, dan pendidikan nonformal di masyarakat.
“Pendidikan anti korupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi saja akan tetapi, berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai,dan pengamalan nilai anti korupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” kata Arya Wibawa.
Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan anti korupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
“Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang perlu kita tumbuhkembangkan, mulai dari kejujuran, kemandirian, tanggungjawab, kerjakeras keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian,” ujarnya
Arya Wibawa meyakini, menumbuhkembangkan budaya anti korupsi melalui jalur pendidikan dirasa akan lebih efektif. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.
Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan kedepan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Karenanya, mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis bagi kita semua.
Disisi lain lanjut Handoko perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Dimana, penanaman nilai-nilai anti korupsi seharusnya sudah dimulai sejak usia dini.
“Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan keluarga dan sekolah,” jelasnya
Untuk diketahui. nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen. (rls/kis)