Pemkot Denpasar Lakukan Konsultasi LKPP terkait Pembangunan TPST

Pemkot Denpasar konsultasi LKPP terkait pembangunan TPST

Redaksi9.com - Pemerintah Kota Denpasar melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pembangunan tempat penampungan sampah terpadu (TPST) di tiga lokasi.

Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakilnya, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Senin.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR  dan tanda tangan kontrak pembangunan akan dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp105 miliar.

"Sementara untuk pengelolaan TPST akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Jaya Negara lebih lanjut dijelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.
Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh.

“Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Demikian juga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan TPST, terlebih saat ini akan ada hajatan besar internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara.

Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan konsultasi dengan LKPP.
Ia mengatakan pengelolaan sampah melalui program pembanguan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar yang ada di lapangan. Pembangunan TPST agar segera dilakukan tender dengan syarat-syarat yang telah di tentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditekankan pula dalam tender nanti pihaknya mengingatkan agar tidak salah dalam memilih perusahaan pemenang tender, namun dapat melihat secara detail dan benar-benar perusahan pemenang mampu dalam bidang pengelolaan sampah.

“Dalam tender tidak melihat pengajuan dengan harga rendah, namun dapat melihat dan diteliti dalam kwalitas pengerjaan sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari,” ujarnya, sembari menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada OPD teknis hingga nantinya pembangunan tiga TPST yang ada dapat berjalan dengan baik.(kis)

TAGS :

Komentar