Studi Tiru Pemkab Tanah Laut Kaltim ke Pemprov Bali

Penyerahan cinderamata dari Pemkab Tanah laut kepada Pemprov Bali



   Redaksi9.com - Dalam upaya peningkatan nilai capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, dan Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, serta Pelaksanaan Pengawasan Internal Berbasis IT, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Studi Tiru pada hari Rabu, tanggal 9 Maret 2022, di Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Kegiatan Studi Tiru Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut (Haji Sukamta), didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Inspektur Daerah dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut terkait beserta jajarannya.

 Alasan dipilihnya Pemerintah Provinsi Bali menjadi locus pelaksanaan Studi Tiru, disampaikan oleh Bupati Tanah Laut didampingi Sekretaris Daerah, karena Pemerintah Provinsi Bali selama 2 (dua) tahun berturut-turut memperoleh nilai capain MCP Korsupgah terbaik peringkat pertama secara Nasional, yakni pada Tahun 2020 dengan nilai capaian sebesar 98,57% dan pada Tahun 2021 dengan nilai capaian sebesar 98,86%. Selain dari itu Inspektorat Derah Provinsi Bali juga mendapatkan predikat terbaik dalam pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI serta telah menggunakan sistem IT dalam pelaksanaan Pengawasan Internal.

Pelaksanaan Studi Tiru diawali dengan paparan Inspektur Daerah Provinsi Bali, yang menyampaikan beberapa hal, a.l. mengenai MCP Korsupgah KPK, Pemerintah Provinsi melaksanakan  7 (tujuh) area intervensi sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan 8 (delapan) area intervensi.

Dalam hal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, dari Tahun 2005 s.d 2021, terdapat jumlah temuan BPK sebanyak : 486 buah, dengan rekomendasi sebanyak : 1.217 rekomendasi, dan status yang sudah selesai ditindaklanjuti sebanyak : 1.188 rekomendasi, sedangkan yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (masuk kolom 4) sebanyak : 18 rekomendasi, sehingga persentase capaian penyelesaian tindaklanjut mencapai 99,10%.

Rekomendasi yang sedang dalam proses tindaklanjut sebanyak : 11 rekomendasi dengan rincian yang telah dalam proses Sistem Informasi Pemantauan Tindaklanjut (SIPTL) BPK sebanyak : 8 rekomendasi, sehingga masih terdapat sebanyak : 3 rekomendasi yang sedang diupayakan proses penyelesaian pemenuhan dokumen oleh perangkat daerah terkait.

Dalam melaksanakan pengawasan internal, Inspektorat Daerah Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah  (APIP) telah memiliki dan menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko, dan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan didukung dengan penggunaan beberapa aplikasi diantaranya : e-Controlling dan e-Tindaklanjut.

Bupati Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan (Haji Sukamta), memberikan apresiasi terhadap capaian MCP Korsupgah Pemerintah Provinsi Bali, dan terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Inspektorat Daerahnya akan dijadikan acuan untuk dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut. Selanjutnya juga akan berusaha untuk mendorong Inspektorat dan Perangkat Daerah terkait lainnya di Kabupaten Tanah Laut agar berinovasi guna meningkatkan kinerja dalam pemenuhan MCP Korsupgah KPK kedepan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut (Dahnial Kipli), menyampaikan terima kasih atas informasi yang diperoleh dan menyatakan cukup banyak mendapatkan pengetahuan atas dilaksanakannya Studi Tiru ini di Inspektorat Daerah Provinsi Bali. Kedepan akan berupaya lebih keras lagi dalam rangka pemenuhan capaian MCP Korsupgah KPK, walaupun pada Tahun 2021 capaian MCP Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebesar 93%.

Selanjutnya acara dirangkai dengan sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat dijawab dan oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada. (hms)



 

 

 

TAGS :

Komentar