Pekerjaan Pematangan Lahan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung Resmi Dimulai

Gubernur Bali melakukan prosesi ngeruwak, nyapuh awu dan mulang dasar di lahan pusat kebudayaan Klungkung

Redaksi9.com - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memulai pekerjaan pematangan lahan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung ditandai dengan upacara Ngeruwak, Nyapuh Awu lan Mulang Dasar yang dipuput Ida Shri Bagawan Putra Nawa Nata Wangsa Pemayun, pada Rabu (12/1).

Kepala Dinas PUPR/Perkim Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha melaporkan, kegiatan fisik pematangan lahan ini dilakukan merupakan tindaklanjut atas kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya sebanyak 2 paket, dan oleh PPK pada Bidang Bina Marga sebanyak 6 paket, sehingga keseluruhannya ada 8 paket pekerjaan yang telah terkontrak. 

“Keseluruhan kontrak ini telah ditandatangani bersama penyedia jasa yang telah dinyatakan sebagai pemenang melalui proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2021/2022 yang bersumber dari Dana PEN. Untuk alokasi pagu anggaran di kegiatan pematangan lahan sebesar Rp 535, 6 miliar, dan telah terkontrak sebesar Rp 426,2 miliar atau sebesar 79,57 persen dari nilai pagu anggaran yang tersedia, sehingga ada sisa tender/pagu anggaran sebesar Rp109,4 miliar,” ujar Kadis Nusakti Yasa Wedha.

Ia menambahkan, sisa pagu anggaran tersebut, dimohonkan pemanfaatannya dalam kegiatan pematangan lahan pada tahap selanjutnya.

Untuk pekerjaan pematangan lahan sesuai kontrak pekerjaan ini, membutuhkan material sebanyak 4,5 juta meter kubik, yang berasal dari pemanfaatkan dari hasil kerukan di areal pelabuhan benoa yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo Persero sebanyak 1,5 juta meter kubik. 

Kemudian sebanyak 2 juta meter kubik bersumber dari beberapa quarry di sekitar kawasan ini. Sedangkan 1 juta meter kubik bersumber dari hasil galian dalam kawasan (hasil dari penataan marina, red). “

"Kami laporkan kalau keseluruhannya pekerjaan pematangan lahan ini memerlukan 7,9 juta meter kubik, atau masih ada kekurangan kurang lebih sekitar 3 juta meter kubik,” jelasnya.

Dari rencana kontrak yang ada, seluruh pekerjaan pematangan lahan untuk tahap ini akan selesai di bulan Oktober 2022, namun Kadis Nusakti Yasa Wedha menyampaikan nada optimisnya dihadapan Gubernur Bali dengan menegaskan akan mempercepat pekerjaan pematangan lahan tersebut, sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya.

Terkait pembebasan lahan, untuk total lahan Kawasan PKB ini seluas 334 Ha, namun yang Kita lakukan untuk penetapan lokasi yakni sekitar 325 Ha. Kemudian dari 325 Ha ini ada sekitar 104 Ha yang tidak perlu dibayarkan, karena milik negara. Sehingga sisanya, 221 Ha yang perlu dibebaskan. 

“Jadi progress sampai saat ini sudah 73 persen yang Kita selesaikan, atau kurang lebih 161 Ha, tinggal saat ini masih proses konsinyasi kurang lebih sekitar 12 Ha, sisanya lagi 60 Ha sedang kami lakukan pembebasan, khususnya diluar galian C (berdekatan dengan akses jalan Jumpai dan Kusamba, red)," jelasnya. 

Dimulainya pekerjaan pematangan lahan kawasan PKB ini turut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama lengkap dengan Fraksi di DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Giri Tribroto, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR/Perkim) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, hingga pejabat penegak hukum di Bali seperti Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi Bali.(hms)

TAGS :

Komentar