Gubernur Koster Buka Musda Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata

Musda Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata

Redaksi9.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa di dalam masa kepemimpinannya sangat konsen dalam perbaikan tata kelola pariwisata di Pulau Dewata, sekaligus menepis anggapan bahwa pariwisata tidak menjadi prioritasnya lagi.

"Justru Saya ingin tata pariwisata Bali dengan lebih baik lagi, agar semakin baik, berkualitas, berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bali,” tandas Gubernur Koster saat membuka Musyawarah daerah Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, (PD FPS Par–SPSI) Provinsi Bali di Bali Plagoo Hotel, Nusa Dua, Badung pada Senin (Soma Umanis, Pujut) 6 Desember 2021.

Dihadapan perwakilan pekerja pariwisata seluruh Bali, Gubernur juga menyampaikan kebijakan-kebijakan yang sedang dijakankan melalui Pergub dan Perda, salah satu tujuannya adalah mengembalikan aura dan taksu Bali, sehingga mampu meningkatkan citra dan nama baik Bali di mata internasional.

“Pariwisata yang Kita bangun adalah pariwisata yang berbasis budaya dan berorientasi pada kualitas. Pariwisata kita dorong dengan ekosistem yang baik, sehingga struktur ekonomi Bali lebih kuat dan kokoh. Bali yang berdikari di bidang ekonomi, harmonis pada alam, ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berdaya saing dan berkelanjutan,” urai Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dirinya mencontohkan, Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Pergub ini diluncurkan bersamaan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Lalu ditambah lagi Pemerintah Provinsi Bali mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Pengunaan Busana Adat, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, hingga Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. “Semua kebijakan ini untuk membangkitkan kembali aura Bali,“ tukas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Lalu, dijelaskan pula kebijakan seperti Peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Pergub 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai semakin membuat citra Bali harum di mata dunia.

Tak kalah penting, pembangunan infrastruktur pendukung dan pengembangan destinasi-destinasi wisata baru akan turut mendukung terciptanya iklim pariwisata yang lebih baik lagi.

“Shorcut Singaraja-Denpasar 1-6 selesai, dan dilanjutkan sampai titik 9-10 plus titik 11. Pelabuhan Segitiga Bias Munjul, Nusa Ceningan- Sampalan, Nusa Penida-Sanur, Denpasar, Pusat Kebudayaan Bali, Tol Gilimanuk-Mengwitani, hingga Benoa Marine Tourism Hub dan lainnya. Tidak pernah ada pembangunan seperti ini di Bali sebelumnya, terpikir pun tidak pernah,” katanya lagi.

Untuk itu pula, Gubernur Koster menjamin bahwa kedepan sektor pariwisata akan tetap menjadi primadona dan bahkan akan terus ditingkatkan namun akan perlahan diseimbangkan dengan sektor lainnya di bali seperti pertanian, perikanan kelautan, industri, UMKM, dan lainnya.

“Hanya persentase-nya di perekonomian Bali yang berkurang, artinya sektor lain akan mengejar nilai ekonomis yang didapatkan sektor pariwisata sehingga lebih seimbang dari hulu ke hilir. Pariwisata maju, pertanian dan sektor lainnya juga maju. Lebih harmonis dengn yang lain, maka perekonomian Bali akan lebih kuat dan kokoh,” ujar alumnus ITB Bandung ini. (ira)

TAGS :

Komentar