Bali Aman Dikunjungi, Masyarakat Disiplin Prokes dan Fasilitas Pariwisata Tersertifikat CHSE

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam  acara Konferensi Pariwisata Internasional Bali ke-5 2021 secara daring

 

Redaksi9.com - Bali telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan. Selain itu, dalam menangani Covid-19, Pemprov Bali juga telah menyiapkan 62 rumah sakit yang direkomendasikan untuk kasus Covid-19. Hal itu disampaikan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati,dalam  acara Konferensi Pariwisata Internasional Bali ke-5 2021 dengan tema Suffering and Strategy: Tourism in New Era” yang diselenggarakan oleh Pusat Unggulan Pariwisata Unus, secara daring pada Selasa (16/11). 

Untuk itu, kata Cok Ace,  diperlukan Koordinasi yang solid antar semua tingkat pemerintahan, Pemerintah Pusat (Jakarta) dengan Bali (tingkat Provinsi dan didukung dengan tingkat kabupaten/kota dan desa) dan sampai sekarang Pemprov Bali selalu menjalin koordinasi dengan baik dengan seluruh pihak. 

Dalam pembukaan Bali untuk wisatawan asing, Wagub Cok Ace juga melaporkan dimana Bali telah mempercepat program vaksin Covid-19 untuk menciptakan herd immunity (70% masyarakat Bali), menargetkan 3.405.130 orang.  Per 11 November 2021, komunitas yang divaksinasi fase 1 adalah 100.64% dan fase 2 adalah 87,28%.  Ada kerjasama yang terintegrasi dengan TNI/Polri, swasta dan institusi pariwisata.  Sasaran vaksinasi adalah tenaga kesehatan, pekerja publik, orang lanjut usia, serta remaja (12 tahun hingga 17 tahun).

Selain itu, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para wisman maka Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan untuk kesiapan fasilitas pariwisata telah dilakukan. "Industri pariwisata Bali seperti hotel, agen perjalanan, transportasi pariwisata termasuk atraksi wisata telah menerima sertifikat CHSE untuk memastikan klien/tamu mereka akan memberikan keramahan dalam adaptasi protokol kesehatan.  Ada 1.576 fasilitas pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE.  Jumlah ini terus meningkat, karena Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengalokasikan 1.200 kegiatan CHSE, 200 untuk hotel dan 1.000 untuk bisnis non-hotel di Bali," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, Bali memiliki banyak tempat wisata alam terbuka yang akan disukai oleh para wisatawan seperti memiliki pantai yang bersih dan indah Sanur di Denpasar, Pantai Virgin di Karangasem atau pantai kawasan Nusa Dua di Kabupaten Badung. Wisatawan dapat melakukan kegiatan di luar ruangan, seperti jalan-jalan dan belajar  budaya dan kehidupan tradisional Bali di desa wisata/wisata berbasis masyarakat Kami memiliki desa Penglipuran di Kabupaten Bangli dikenal sebagai desa terbersih di dunia) dan Pinggan Sunrise Spot yang terletak di atas bukit di mana Anda dapat melihat matahari  naik di atas desa berkabut.  Tempat wisata ini juga menerapkan standar CHSE.
 
"Selain tempat-tempat wisata tersebut, tentunya Bali menawarkan kepada mereka tempat-tempat belanja dimana mereka dapat menemukan produk-produk lokal. Dalam situasi Pandemi, kreativitas masyarakat Bali semakin meningkat.  Bali sudah mulai menggalakkan tidak hanya sektor pariwisata, tetapi juga ekonomi kreatif atau produk ekonomi berbasis inovasi dan ide-ide baru masyarakat setempat," kata Cok Ace. 

Disisi lain, dalam memudahkan pelacakan penyebaran Covid-19 di Bali maka, seluruh masyarakat menggunakan sistem digital yaiyu Aplikasi Pedili Lindungi. Sampinsaat ini Aplikasi PeduliLindungi Terdaftar dan Terinstal: 737 hotel; 241 restoran; 125 tempat wisata;  dan 92 Mal/Supermarket. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Fasilitas Umum yang telah menginstal aplikasi PeduliLindungi adalah 9.322. 

Sedangkan untuk kesiapan Bali membuka diri untuk wisman, dimana Bali telah menyiapkan 53 hotel di kawasan Sanur, Ubud, Nusa Dua dan Tuban.  Mereka telah menyediakan persyaratan sebagai tempat karantina.

Wagub Cok Ace juga menyampaikan, persyaratan negara yang bisa datang ke Bali, memenuhi Kualifikasi sebagai berikut: Laporan WHO terkait dengan tingkat kepositifan < 5%, Jumlah kasus terkonfirmasi < 20 per 100.000 populasi, Kesiapan infrastruktur Bali untuk menerima wisatawan asing, Pengaturan TCA (Pengaturan Koridor Perjalanan) / MRA (Perjanjian Pengakuan Bersama), Potensi kunjungan dan pertumbuhan wisman yang tinggi dari dalam negeri dan Tersedianya penerbangan langsung ke Indonesia.

Sedangkan persyaratan untuk wisatawan yaitu Divaksinasi lengkap, menampilkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes RT PCR. Mendapatkan izin visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya ke Bali, Indonesia. Menunjukkan bukti booking hotel karantina dan akomodasi lanjutan serta transportasi wisata yang telah diverifikasi oleh CHSE (pengantaran dari bandara ke hotel karantina. Memiliki asuransi kesehatan senilai minimal USD 100.000 yang dapat menanggung kasus COVID-19 dan Bersedia menjalani proses karantina selama 3 hari 2 malam

“Sampai saat ini saya ingin meyakinkan seluruh masyarakat internasional, orang yang divaksinasi di Bali sudah tinggi (pekerja pariwisata 100%). Penerapan standar CHSE di fasilitas pariwisata dan fasilitas umum lainnya. Disiplin masyarakat Bali untuk menerapkan protokol kesehatan tertinggi di Indonesia (92%) menurut survei Kementerian Kesehatan RI. Untuk itu saya berharap masyarakat internasional yakin dan percaya terhadap Bali, dimana Bali aman untuk dikunjungi," tegas Wagub Cok Ace. (ira). 

TAGS :

Komentar