Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Gubernur Minta Masyarakat harus Memperketat Prokes

Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Kapolda Bali

Redaksi9.com - Sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 di Bali. Tanggal 19 Juni 2021 terdapat 155 kasus baru, tanggal 20 Juni 2021 terdapat 106 kasus baru, tanggal 21 Juni 2021 terdapat 91 kasus baru, tanggal 22 Juni 2021 terdapat 127 kasus baru, dan tanggal 23 Juni 2021 terdapat 187 kasus baru. Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang (1,89%).

Namun, walaupun kasus mulai meningkat, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95%, dan jumlah yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang perhari. Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti: hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes.

Berkenaan dengan perkembangan kasus baru Covid-19 tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil langkah cepat dengan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati seBali, tanggal 23 Juni 2021.

“Rapat membahas peningkatan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi massal,” ujar Gubernur Bali, dalam jumpa persnya, Rabu (23/6).


Ia mengatakan,  dengan peningkatan penanganan Covid-19 berlaku kebijakan, terus memperketat protokol kesehatan Covid-19 di Desa/Kelurahan/Desa Adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran, serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat.

Meningkatkan Tracing, Testing, dan Treatment (3 T).  Pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali.

Penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code , untuk memastikan tidak palsu. Memperketat pengawasan penumpang oleh KKP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP didukung oleh TNI POLRI.

Selain itu, memperketat pengawasan penumpang oleh petugas maskapai. Meningkatkan operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI POLRI dan Imigrasi. Melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19. Melakukan sampling acak.  Menyiapkan tempat karantina secara terpusat di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerjasama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru guna mengetahui apakah kasus baru Covid19 merupakan varian jenis baru Covid-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

Sehubungan dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 di luar Bali yang merupakan varian baru dan banyak menyerang anak usia di bawah 18 tahun, Gubernur mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar, mentaati pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan.

Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota demi terwujudnya kesehatan Krama Bali.

Gubernur meminta, kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan pencapaian penanganan Covid-19 yang baik, Kita berharap rencana membuka wisatawan mancanegara pada akhir bulan Juli 2021 akan disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat Bali," kata Gubernur.

Ia mengajak, marilah  terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selamat. (ira)

TAGS :

Komentar