Bali Darurat Sampah Perlu Perarem, Putri Koster Beri Ide "Palemahan Kedas"

Ny. Putri Koster

Redaksi9.com - PKK sebagai partner pemerintah wajib ikut memgampanyekan pengelolaan sampah berbasis sumber kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster dalam webinar PKK bertema "Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Mendukung Gerakan AKU HATINYA PKK,"  yang dihadiri 500 anggota PKK Kabupaten/kota se-Bali, Jumat (28/5). 

"Bali sudah darurat sampah. Sudah ada Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber,  jadi tanggungjawab kita semua untuk menjalankannya. Di mana posisi dan peranan kita, bagaimaana kita mewujudkan bersama-sama.  Agar Pergub ini dapat bermanfaat dan berguna," ujar Putri Koster. 

Ia menegaskan, Pemprov Bali sudah memberi payung hukum dalam penanganan sampah di Bali, kemudian juga sudah mengarahkan koridor untuk dijalankan.

"Gubernur sudah meluncurkan pedoman pengelolaan sampah berbasis sumber bahwa komando ada di tangan kepala desa atau lurah dan bersinergi dengan bendesa adatnya.  PKK masing-masing desa kemudian ikut bersinergi pola apa yang akan digunakan dalam pengelolaan sampah tersebut," kata Putri Koster. 

Menurutnya, kepala desa juga bisa menyerap aspirasi dari masyarakat untuk menemukan pola yang tepat. Termasuk juga belajar dari  desa yang sudah berhasil menerapkan  pengelolaan sampah berbasis sumber ini. Ada Desa Punggul di Badung, Desa Taro di Gianyar, Desa Paksa Bali di Klungkung.  "Mereka saja bisa, mengapa desa lain tidak bisa?" katanya lagi.

Ia mengatakan, Gubernur Bali sudah memberikan intruksi kepada bupati dan walikota se Bali untuk membantu dan mendampingi kepala desanya untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Di sinilah diperlukan peran aktif dari kepala daerah kabupaten/kota karena kalau salah dalam mengelola sampah akan menimbulkan musibah. "Mari kita tunjukkan kecerdasan dengan mengelola sampah dengan baik. Berani membuat sampah, berani bertanggungjawab, tahu cara mengenyahkannya  tanpa mengotori lingkungan sekitarnya," tegas Putri Koster. 

Ia mengajak, saatnya PKK membantu sosialisasi dan selalu menggaungkan slogan, "Desaku bersih tanpa mengotori desa lain".  "Ayo mulai dari kita dan untuk kita. Sampah rumahtangga harus dikendalikan terutama sampah plastik. Selalu membawa tas belanja ke pasar sehingga kita tidak perlu lagi membawa tas kresek sekali pakai pulang ke rumah. Seluruh pasar tradisional dan modern harus mengerti sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Ayo para perempuan, bergerak aktif, berikan ide yang lebih maksimal di desa masing-masing," kata seniman multitalenta ini. 

ia menegaskan, sudah tidak masanya lagi membuat contoh, tapi lakukan. Desa Punggul sudah menjadi contoh, tapi desa lain di Badung belum menerapkannya, bagaimana dnegan desa yang lain di seluruh Bali. " Mari bersinergi bersama-sama dalam pengelolaan sampah ini karena ini tanggungjawab kita," pesannya. 

Menurutnya, dalam pengelolaan sampah berbasis sumber ini, yang pertama harus dibuatkan sistemnya, kemudian teknisnya seperti apa, di desa bila perlu dibuatkan perarem.  Di sini tugas pemimpin, untuk menggerakkan seluruh warga untuk peduli akan kebersihan lingkungan dan penanganan sampah. Jangan sampai ada lagi TPA Suwung yang lain. 

"Saya punya ide, misalnya sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dinamakan Padas, Pelemahan Kedas. Sistem ini diluncurkan dan terus disosialisasikan.  Disamping itu, untuk membuat warga menjadi tertiba perlu juga ada sanksi. Inilah yang harus dipikirkan setiap kepala desa atau lurah," katanya.  

Ia menilai, menumbuhkan kesadaran banyak pihak menjadi kunci dari kesuksesan pengelolaan sampah dengan sistem dan pola yang tepat, sehingga memilah jenis sampah menjadi pilihan tepat,” imbuhnya. 

Dalam arahannya, Putri Koster juga menegaskan kepada seluruh TP PKK kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan HATINYA PKK, halaman asri, teratur, indah, dan nyaman.  "Tidak ada lagi membuat contoh HATINYA PKK, tapi seluruh halaman rumah masyarakat Bali  sudah ditata dengan baik untuk mewujudkan HATINYA PKK," kata Putri Koster.


Salah satu kegiatan PKK dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga adalah memanfaatkan sampah tersebut untuk dikelola, dipilah,  dan diolah menjadi bahan pupuk organik/pupuk kompos untuk tanaman di pekarangan rumah. Jadi program ini saling bersinergi antara pengelolaan sampah berbasis Sumber dengan AKU (Amalkan dan Kukuhkan) HATINYA PKK. 

Sementara, Kepala Desa Taro I Wayan Warka mengatakan,  awalnya dirinya memulai melaksanakan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) mulai dari awal tahun 2020. Dirinya mengatakan, MPH Yayasan Merah Putih Hijau yang pertama mengedukasi dirinya bersama warga Desa Taro. Selain itu dirinya juga mengeluarkan Perdes (Peraturan Desa) pada tahun 2020, serta diturunkan lagi menjadi pararem dan awig-awig Desa Adat, agar Desa Dinas dan Desa Adat bersinergi untuk saling menguatkan tugas masing-masing. Dikarenakan desa adat juga harus bertanggung jawab kepada warganya “Harus dibuatkan awig-awig dan pararem, agar warganya taat dan tidak lagi membuang sampah ke sungai, ladang, dan juga ada sanksinya,” kata I Wayan Warka.

Serta untuk lebih menguatkan lagi , dirinya juga membentuk tim kader kebersihan yang brjumlah 3 orang di masing-masing banjar. Dimana fungsi dari tim tersebut untuk menguatkan dan membantu komunitas yang ada di pengelolaan sampah. Semua warga Desa Taro sudah sadar memilah sampah mulai dari rumahnya dan ditampung pada karung.

Untuk hasil pupuk kompos, dipergunakan untuk padat karya masyarakat Desa Taro dan kebun Puspa AMAN Desa Taro. “Itu semua sudah menggunakan pupuk organik, dan terbukti hasilnya bagus sehingga Desa Taro mendapatkan Sertifikat Organik yaitu adanya kembali binatang kunang-kunang ada di Desa Taro,” ujar I Wayan Warka. (ira)

TAGS :

Komentar