Redaksi9.com - Kegiatan operasional di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 diatur sebagai berikut, operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), kegiatan pertukaran warkat debet dan Layanan Kas pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 12, 13, dan 14 Mei 2021 ditiadakan.
Hal itu disampaikan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam keterangan persnya, Selasa (11/5).
“Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Layanan Kas akan beroperasi normal kembali pada hari Senin, tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.
Pada masa pandemi Covid 19, Bank Indonesia selalu mendorong digitalisasi di semua sektor ekonomi termasuk digitalisasi pembayaran seperti QRIS. Adapun jumlah merchant QRIS di Wilayah Bali tercatat terus meningkat pesat dengan total merchant sebanyak 213.842 merchant per 30 April 2021, meningkat hingga 738% dibandingkan awal tahun 2020 yang tercatat sebanyak 25.493 merchant.
Ia mengatakan di bulan April 2021, Bank Indonesia selalu memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat yang terus meningkat dengan nominal sebesar Rp1.365 miliar atau meningkat hingga 31% dibandingkan kebutuhan bulan Maret 2021 yang tercatat sebesar Rp936 miliar.
Sedangkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang tunai di Masyarakat menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia telah memenuhi kebutuhan selama periode Ramadhan 2021 yaitu dari periode 12 April sd 11 Mei 2021 sebesar Rp 1.434 miliar atau meningkat sebesar 4% dibandingkan periode Ramadhan 2020 yang tercatat sebesar Rp 1.377 miliar.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Idul Fitri, Bank Indonesia tidak hanya menyediakan uang tunai namun juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat bertransaksi secara digital dengan cepat, mudah, murah, aman dan andal.
Bekerjasama dengan perbankan untuk penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan penarikan uang tunai dan media transaksi non tunai.
Bekerjasama dengan seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyediakan sarana pembayaran berbasis digital termasuk QRIS di seluruh wilayah Bali sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi pembayaran secara digital di manapun dan kapanpun.
Dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri 2021, masyarakat juga dapat saling berbagi kemenangan menggunakan uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75). UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana pecahan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk bertransaksi atau berbelanja dengan menggunakan UPK 75.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, pin serta kode OTP (one time password). (rls)