Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi dengan Energi Baru dan Terbarukan

Gubernur Wayan Koster

Redaksi9.com - International Energy Agency bekerjasama dengan Energy Market Authority menyelenggarakan Program Pelatihan Regional Singapore-IEA tentang Energi Berkelanjutan untuk Kota Cerdas dari tanggal 7 sd 10 September 2020 secara virtual, dengan diikuti oleh 250 peserta dari 27 negara di Asia-Pasifik yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berkedudukan di Paris. Kegiatan ini mempertemukan para pembuat kebijakan, perencana kota, dan akademisi untuk meningkatkan efisiensi energi di kota dan merumuskan kebijakan untuk mengatasi tantangan energi perkotaan.


Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali diundang untuk menyampaikan pidato pada acara penutupan Program Pelatihan Regional Singapore-IEA tentang Energi Berkelanjutan untuk Kota Cerdas. Gubernur Bali diberikan kehormatan pada acara tersebut karena dipandang sebagai pemimpin yang excellent dalam mengembangkan energi bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT). 
Gubernur mengatakan, Pembangunan Bali diselenggarakan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 
Yang mengandung makna, menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi  Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.


“Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: atma kerthi (penyucian jiwa), segara kerthi (penyucian laut), danu kerthi (penyucian sumber air), wana kerthi (penyucian tumbuh-tumbuhan), jana kerthi (penyucian manusia), dan jagat kerthi (penyucian alam semesta),” ujarnya. 
Secara khusus peraturan yang mendukung energi baru terbarukan adalah Peraturan Gubernur Bali tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali.
Ia mengatakan, pengembangan energi di Bali diarahkan untuk mewujudkan Bali mandiri Energi  dengan Energi Bersih /Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan mempertimbangkan, Bali merupakan Provinsi yang berada pada satu pulau sehingga sumber energi dan penggunaannya perlu dikelola secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan domestik.


Selain itu, Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang tengah dikembangkan menjadi pariwisata berkualitas. Bali memerlukan kepastian dan keberlanjutan pemenuhan energi yang bisa dikontrol secara langsung, dengan mengurangi ketergantungan pada sumber energi dari luar. 
Menurutnya, Bali memerlukan Energi Bersih/Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan berkelanjutan untuk menjaga keharmonisan alam sebagai ekosistem pariwisata berkualitas.


“Program Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih/ Energi Baru dan Terbarukan,  meliputi, merencanakan pengembangan pembangkit tenaga listrik dengan bahan bakar gas dan sumber-sumber energi baru dan terbarukan (EBT),” kata Gubernur. 


Selain itu, mengganti pembangkit tenaga listrik yang masih menggunakan bahan bakar tidak ramah lingkungan yaitu: batu bara dan minyak.
Pengembangan smart grid untuk memenuhi kebutuhan energi dan integrasi antara sumber Energi Bersih/Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Mendorong pembangunan hotel, restauran, pusat  perbelanjaan, perkantoran, dan perumahan menggunakan atap dengan panel surya.


Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai pengganti kendaraan bermotor bahan bakar fosil. Mengembangkan zonasi dan transportasi yang menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Merencanakan pengembangan kawasan industri untuk menghasilkan panel surya dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.


Pencapaian, kebijakan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tahun 2020. Tumbuhnya pusat penjualan, suku cadang, dan perbaikan sepeda motor listrik berbasis baterai. Peningkatan pemanfaatan EBT khususnya PLTS Atap baik di gedung pemerintah maupun gedung industri dan komersial serta meningkatkan bauran EBT daerah.


Selama menyampaikan pidatonya, Gubernur Bali tidak henti-hentinya mendapatkan pujian dari Brian Motherway, Head of Energy Efficiency International Energy Agency; Jonathan Goh, Director Relations Departement Energy Market Authority; dan seluruh peserta seperti Chin Hsien Cheng berkomentar “inisiatif dari Bali sangat mengagumkan terima kasih Gubernur Bali, Wayan Koster”, begitu juga Hien Thu Bui berkomentar “Bali hebat memberikan inspirasi yang luar biasa”, dan komentar lainnya terkait kepemimpinan Gubernur Bali dijadikan contoh yang unik dan memberikan inspirasi pada dunia tentang bagaimana menyelaraskan kebijakan di semua tingkatan untuk mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber dari gas dan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar alam semesta bersih, bebas dari polusi sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat dan berkualitas. (ira)
        


 

TAGS :

Komentar