Kenali Kekerasan dalam Pacaran

Redaksi9.com - Pacaran memang unik, penuh warna dan juga rasa banyak orang bilang kayak nano-nano. Meskipun identik dengan hal-hal indah dan manis ternyata dalam pacaran juga ada pahitnya

Hubungan pacaran dengan tidak sehat maka mungkin saja akan terjadi kekerasan dalam pacaran atau yang sering disebut KDP. Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) adalah setiap perbuatan yang dilakukan dan menimbulkan rasa tidak menyenangkan pada pasangan.

KDP menjadi salah satu kasus yang cukup tinggi dan sering dialami oleh pasangan remaja. Sifat labil yang terkadang tidak diimbangi dengan komunikasi dan keterbukaan seringkali menimbulkan emosi yang tidak terkontrol oleh pasangan remaja.

Padahal banyak dampak yang bisa ditimbulkan oleh kekerasan yang dilakukan. Dampaknya bisa berupa luka secara fisik, yang biasanya bisa dibuktikan ataupun dilihat dengan mata, dan luka secara psikis maupun sosial dan juga ekonomi.

Bentuk-bentuk kekerasan dalam pacaran diantaranya, kekerasan fisik, seperti memukul, menampar, menjambak, melukai dan hal-hal lainnya. Biasanya kekerasan fisik ini akan meninggalkan bekas-bekas, seperti: memar di muka atau beberapa bagian tubuh lain yang menerima perlakuan kasar, adanya luka terbuka dan bekas luka lainnya.

Kekerasan Psikis, penganiayaan secara emosional, seperti: penghinaan, komentar-komentar yang dimaksudkan untuk merendahkan dan melukai harga diri/ konsep diri pihak lain, makian, umpatan menggunakan kata-kata yang kasar.

Bentuk kekerasan psikis tidak kelihatan secara fisik, tetapi biasanya akan meninggalkan bekas berupa trauma-trauma yag justru berakibat jangka panjang. Biasanya, korban kekerasan psikis akan mengalami perasaan tidak percaya diri, tertekan atau depresi, dan kekhawatiran-kekhawatiran untuk melakukan suatu kegiatan, bahkan bisa menjadi orang yang menarik diri dari pergaulan.

Kekerasan Sosial ini bisa terjadi Ketika pasangan melanggaran norma atau aturan yang berlaku dilingkungannya. Misalnya aturan tentang batas waktu berduaan disuatu wilayah untuk mereka yang pacarana hanya boleh sampai jam 10 malam tapi kemudian dengan sengaja dilanggar dengan pacaran diatas jam 10 seperti itu.

Kekerasan Seksual, tidak hanya pemaksaan untuk berhubungan seksual tapi juga tindakan ketika memegang atau meraba bagian tubuh pasangan secara paksa, payudara, pantat dan lain sebagainya dengan mengatasnamakan bukti cinta atau hal lainnya secara paksaan.

Dampak kekerasan seksual ini sangat besar seperti terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, rusak alat reproduksi korban yang dipaksa, bahkan terjadinya Infeksi Menular Seksual atau juga HIV & AIDS.

Nah, Jadi bagi kalian yang merasa mengalami tanda-tanda tadi, ada baiknya nih kalian mulai memikirkan ulang kelanjutan kisah kalian. Pikirkan kembali apakah itu benar-benar rasa ‘cinta’ atau hanya sekadar obsesi. Penting untuk diketahui bahwa ‘Cinta tak akan menyakiti’, ‘Jika cintamu membuatmu terluka, bisa saja itu bukan cinta’.


Penulis :
Ni Made Tariani (Relawan Kisara PKBI Daerah Bali)
Mahasiswi Politeknik Kesehatan Denpasar

TAGS :

Komentar