KPU Bali Kawal Pilkada 2020 dengan "Green Election"

Audiensi pengurus SMSI Bali ke KPU Provinsi Bali

Redaksi9.com - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginisiasi pola kegiatan di lembaga penyelenggara pemilu di Bali, dari konvensional menjadi berbasis digital. Hal.itu diungkapkan, saat menerima audiensi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali kepada Ketua KPU Provinsi Bali, Senin, (27/7).

Pihaknya juga mencetuskan program Green Election atau pemilu dengan mempertahankan lingkungan. Nantinya, kata Agung Lidartawan, sosialisasi kandidat dan kegiatan kampanye menggunakan platform digital.

"Apalagi Bali sudah memiliki payung hukum yang mengatur timbulan sampah plastik sekali pakai," kata Agung Lidartawan.

Sebelum menggelar tahapan Pemilukada di Kabupaten/Kota di Bali, pihaknya akan melakukan diskusi dengan mengundang pimpinan media di Bali.

"Kami sudah rancang konsep green election dalam waktu dekat akan diresmikan," jelas Agung Lidartawan.

Dalam pertemuan itu, pengurus SMSI mendukung Pilkada Serentak di Bali digelar dengan protap kesehatan Covid-19.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menyatakan dukungannya jika pola komunikasi kandidat maupun kegiatan KPU dilakukan secara online. Pria yang akrab disapa Edo ini juga menekankan, sosialisasi resmi dilakukan melalui media mainstream online bukan media sosial.

Dalam catatan SMSI Bali, media online yang berlokasi di Pulau Dewata saat ini ada 530 portal. Dibawah SMSI, kata Edo, ada 25 media online yang memenuhi persyaratan regulasi Dewan Pers. (ira).

TAGS :

Komentar