Putri Koster: PKK Terus Sosialisasikan Bahaya Ibu Hamil saat Pandemi

Ny. Putri Koster menjadi narasumber dialog di radio

Redaksi9.com- Wabah Covid-19 yang menyebabkan banyak pihak harus bekerja dan beraktivitas lebih banyak dari rumah mengakibatkan semakin seringnya pasangan suami-istri untuk berkumpul menghabiskan waktu bersama, sehingga jumlah kehamilan tidak terhindari. Hal itu diungkapkan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber radio talk show dengan tema "Peran Serta PKK Dalam Menunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19", Selasa (21/7).

Ia mengatakan, PKK terus berupaya mensosialisasikan bahaya ibu hamil di masa pandemi ini.

"Setiap orang boleh saja hamil karena itu adalah haknya sebagai manusia dan warga negara, tetapi sebaiknya jangan dululah hamil di masa pandemi, semua ini untuk kebaikan dan keselamatan pasangan usia subur. Kami selaku organisasi yang bersinergi dengan pemerintah meneruskan imbauan dari Kepala BKKBN Pusat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan keselamatan kita semua, " ujar Putri Koster.

Namun jika sudah terjadi kehamilan tentunya protokol kesehatan dan protokol kehamilan  harus diikuti.

"Hak warga untuk hamil dan hak mengimbau oleh pemerintah harus tetap sejalan beriringan karena memiliki makna dalam melindungi warga di daerahnya," tegasnya.

 

Baca juga: PKK dan BKKBN Ajak Pasutri Tunda Kehamilan saat Pandemi


Ia mengatakan, melalui imbauan agar menunda kehamilan namun bukan berarti membatasi atau menghambat kehamilan, tetapi peran, kewajiban serta wewenang pemerintah untuk melindungi warganya adalah hal mutlak yang harus dilakukan apalagi saat ini wabah Covid-19 belum berakhir dan resiko dari kehamilan akan memberi dampak bagi ibu yang sedang mengandung.

Calon kakek-nenek juga disarankan untuk menunda keinginan untuk momong cucu di masa pandemi agar pasangan usia subur tidak merasa tertekan untuk memenuhi keinginan orangtuanya.

Ia menambahkan, PKK bergerak di tengah masyarakat dalam rangka membina kader untuk melindungi keluarga sebagai garda terdepan.

"Saat masa pandemi ibu rumah tangga memiliki peran ganda dalam melindungi keluarga khususnya suami dan anak-anaknya. Apalagi di saat masa pandemi Covid-19 seorang ibu akan memiliki tanggung jawabnya yang meningkat," ujar Putri Koster.

Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Bali, Agus Putro Proklamasi mengatakan, jangan ada kehamilan yang tidak terduga di usia muda saat pandemi Covid-19 ini.

Ia mengimbau agar perempuan menunda kehamilan, tidak ada perempuan yang hamil di luar dugaan saat masa pendemi dan jangan ada kehamilan terencana.

Imbauan ini dikeluarkan berkaitan bahaya ibu hamil saat pandemi.Protokol ibu hamil harus diterapkan, kunjungan harus sesuai dengan protokol kehamilan, karena paramedis juga fokus kepada pasien Covid-19. Sehingga untuk kunjungan pemeriksaan ibu hamil harus melalui perjanjian bertemu dulu dengan dokter kandungan agar tidak terlalu lama menunggu di areal tunggu, sedangkan setelah pemeriksaan ibu hamil juga harus segera pulang.

Apabila kehamilan sudah terlanjur terjadi, maka protokol kehamilan yang harus dijalani juga harus lebih ketat dengan berbagai upaya salah satunya saat melakukan kunjungan K1 (kontrol) sampai dengan K4 (kontrol) harus dengan janji dokter, standarisasi makanan bergizi yang harus di konsumsi lengkap serta  mengikuti persalinan yang berbeda dengan prosedur yang sudah ditentukan (klasifikasi III). Sedangkan persalinan caesar harus dilakukan di rumah sakit.

Dari data yang tercatat di Perwakilan BKKBN Bali penggunaan alat kontrasepsi masyarakat Bali menduduki nomor ke-14 dari 34 provinsi se-Indonesia, tercatat mulai dari saat wabah pandemi dan sosialisasi penundaan kehamilan dilakukan hingga tanggal 29 Juni lalu,  penggunaan alat kontrasepsi mengalami peningkatan dari target 4.416 menjadi 4.864.

Sedangkan tingkat kehamilan dari periode bulan April-Mei mengalami penurunan dari 2,29% menjadi 2,01% dan jumlah ibu hamil dari 18 ribu mengalami penurunan sebanyak 400 menjadi 17.600 orang. (ira).

TAGS :

Komentar