DPRD Bali Beri Apresiasi Kinerja Gubernur Capai WTP Tujuh Kali

Rapat Paripurna DPRD Bali

Redaksi9.com - Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD semesta berencana tahun anggaran 2019 yang disampaikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster 29 Juni lalu mendapat tanggapan lima fraksi pada Rapat Paripurna ke 8, Senin (6/7) di ruang rapat Utama gedung DPRD Bali.

Tanggapan dari fraksi PDIP yang dibacakan Made Budastra mengatakan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2019, mendapatkan persetujuan bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, selanjutnya akan menjadi instrumen kebijakan regulasi daerah yang berfungsi untuk sarana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, yang digunakan untuk pengelolaan anggaran dan melaksanakan kebijakan program pembangunan daerah Provinsi Bali yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, bertujuan untuk pemerataan dan kemajuan pembangunan disegala bidang dalam meningkatkan kesejahteraan Krama Bali.

Tanggapan dari fraksi Golkar yang dibacakan Wayan Gunawan mengatakan pembahasan Raperda tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 merupakan hal yang sangat penting dan strategis.

Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, Partai Golkar mengatakan, pendapatan Daerah pada hakekatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan kepada seluruh masyarakat yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Fraksi Partai Golkar mendorong Gubernur untuk terus-menerus melakukan upaya yang terkait dengan penataan peraturan daerah yang menunjang PAD yang diiringi dengan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi secara konsisten dan berkesinambungan. Terlebih lebih pada kondisi sekarang yang ditandai dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dalam arti luas yang sudah tentu memerlukan sumber dana yang memadai.

Tanggapan fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Juliarta mengatakan Diskursus mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang rapat tautannya dengan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, maka sebagai entitas pelaporan (Pemerintah Daerah) dan entitas akuntansi (OPD); tentu kita harus hirau atas beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, antara lain mengenai kewajiban Konstitusional mengatur Gubernur dalam mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Substansi penting sesuai konteks, merujuk Pasal 31 dan Pasal 32, dan penjelasan atas pasal-pasalnya. Bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan rancangan Perda tentang Pertangjungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2-APBD) kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Tanggapan fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Komang Nova Sewi Putra mengatakan Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada saudara Gubernur dan jajarannya karena telah mampu mempertahankan penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun Anggaran 2019 yang diterima pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada hari Jumat, 29 Mei 2020 dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut, yang mana hal ini merupakan suatu kebanggaan dan prestasi serta kerja keras kita bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Hasil Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali sudah dikelola dengan wajar dan transparan dalam upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah.

Sementara, tanggapan fraksi Nasdem yang dibacakan I Wayan Arta mengatakan FRAKSI NASDEM-PSI-HANURA juga tak akan lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali.

FRAKSI NASDEM bangga karena BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan prestasi dan kerja keras kita hersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing Opini WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah dikelola wajar dan transparan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kepercayaan Pemerintah. (ira).


TAGS :

Komentar