Kasus Positif Terus Bertambah, PMI yang Pulang ke Bali Wajib Rapid Test

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra

Redaksi9.com - Perkembangan kasus Covid-19 disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, lewat Video Conference, Rabu (8/4) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Jumlah PDP sebanyak 215 orang. Jumlah pasien positif sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) bertambah 6 orang WNI dari kemarin.

Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang terdiri dari: pasien positif domisili Bali sebanyak 27 orang, pasien positif PMI sebanyak 15 orang, bertambah 5 orang dari kemarin.

Jumlah pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang. Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI). Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI).

Gubernur mengatakan, kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali.

Warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.

Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang.

"Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang. Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara. Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test, agar diketahui kondisinya," ujarnya.

Ia menegaskan, yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong-royong Desa Adat.
Ia meminta agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat.

Ia menambahkan, yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).

Tempat yang dipakai Karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali. (ira).

TAGS :

Komentar