Redaksi9.com - Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil sejumlah langkah mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui imbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali. Hal itu terungkap saat live di Televisi Nasional, Sabtu (28/3).
Menurutnya langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19.
Terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan. Namun ia menambahkan bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut.
"Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat," ungkapnya.
Ia mengatakan Bali tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan. Yang dilakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang.
Terkait dengan kemungkinan Bali menerapkan local lockdown, sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah, ia mengatakan, menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat karena itu memang sesuai arahan kebijakan Bapak Presiden.
"Kami belum memberlakukan lock down secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan imbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak," tegas Gubernur.
Ia juga melarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota.
"Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi," ucapnya.
Apa ada sanksi untuk warga yang masih berkumpul?
"Kami telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang, kalau lebih kami tugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi," katanya. (ira).