Redaksi9.com - Pemerintah masyarakat melarang keluar rumah saat "Ngembak Geni" sehari setelah Nyepi Saka 1942 karena situasi darurat wabah COVID-19 semakin merebak.
Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan aktivitas memang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Mereka lebih banyak tinggal di rumah maisng-masing. Karena dari surat imbauan Pemprov Bali pada Kamis (26/3) hari ini, semua warga agar tetap tinggal di rumah untuk mengurangi wabah virus corona (CIVID-19) yang semakin menyebar luas.
Lebih lanjut mengatakan bahwa hari ini aktivitas masyarakat di Denpasar wajib mematuhi imbauan pemerintah. Dan Pemerintah Kota Denpasar juga menindaklanjuti surat imbauan Gubernur Bali Nomor : 45/Satgascovid19/III/2020 tertanggal 23 Maret 2020.
"Pemerintah Kota Denpasar juga menidaklanjuti imbauan Gubernur Bali Wayan Koster dengan mengeluarkan surat instruksi Nomor : 434/571/DKIS/2020 dari Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang menyebutkan bahwa hari Kamis (26/3) seluruh warga Denpasar agar tetap di rumah masing-masing," katanya.
Dewa Rai lebih lanjut berharap kepada masyarakat Kota Denpasar agar mengindahkan instruksi dari Pemkot Denpasar. Bahkan semua aparat di tingkat desa dan kelurahan telah menegakkan aturan itu.
"Semua aparat desa dan kelurahan, termasuk pecalang adat saat ini sudah berjaga-jaga di perbatasan wilayahnya masing-masing dalam menertibkan warga yang keluyuran di jalan raya," ujarnya. (kis)