Perlunya Sosialisasi KDRT pada Generasi Muda

Ny. Putri Koster

Redaksi9.com - Faktor dominan penyebab Kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) bersifat kolektif atau multy factors. Oleh karena itu solusi yang diperlukan juga terdiri dari banyak faktor dan perlu melibatkan banyak pihak.

Demikian diungkapkan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Upaya Penekanan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bertempat di Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali pada Jumat (6/3).

"Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak," ujarnya.

Ia menilai, dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri.

Untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan membutuhkan upaya yang serius di bidang hukum dan budaya.

Produk hukum terkait pengaturan tata kelola dan penggunaan internet harus memasukkan dimensi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, bukan semata-mata hanya dalam konteks pornografi.

Kasus KDRT yang dulu dianggap mitos dan persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

- “Di ranah PKK upaya terus kami lakukan untuk mencegah KDRT mulai dari keluarga dan anak-anak. Besar harapan agar sosialisasi ini memberikan pemahaman pada generasi muda tentang potensi, pencegahan, dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya keterlibatan laki-laki juga menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan dalam hal pencegahan KDRT.

"Seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam pencegahan dan penghapusan KDRT sedini mungkin dan tidak lupa saya mengajak seluruh perempuan agar mengedepankan cinta kasih dalam merawat rumah tangga sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan anak yang cerdas dan berkualitas,” kata Putri Koster.

Dalam acara yang diinisasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali tersebut menghadirkan 3 narasumber lainnya, diantaranya adalah Psikiater senior Prof Luh Ketut Suryani yang menyajikan materi terkait membina keluarga bahagia tinjauan psikiatri, Anggota Polda Bali Sang Ayu Saparini yang menyampaikan materi terkait perlindungan hukum terhadap kasus KDRT, dan Ketua Bali Sruti Dr Luh Ketut Riniti dalam materi menghapus KDRT di masyarakat.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra. (ira).

TAGS :

Komentar