BPOM Bantu Percepatan Izin Suplemen Tradisional dan Kosmetik Organik

Wagub meghadiri acara Dukungan Badan POM Terhadap Peningkatan Daya Saing Produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

Redaksi9.com -Obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik organik memiliki peluang pasar yang semakin terbuka lebar di masa depan. Hal ini tentu mendatangkan peluang bagi UMKM yang bergerak dalam bidang obat tradisional suplemen, kesehatan, dan kosmetik organik.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara Dukungan Badan POM Terhadap Peningkatan Daya Saing Produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Melalui Percepatan Perizinan dan Binbingan Teknis di Kartika Plaza Hotel, Kuta, Badung, pada Kamis (5/3).

Ia mengatakan, Bali memiliki berbagai jenis obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmetik yang diwariskan secara turun-temurun.

Pemerintah provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 55 tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan tradisional Bali.

Pergub ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Bali agar membiasakan diri hidup sehat dengan pola hidup back to nature atau selaras dengan alam.

Cok Ace menilai, kendala yang dihadapi UMKM ini untuk mengembangkan bisnisnya antara lain berupa perizinan, ketersediaan dan kualitas bahan baku, akses permodalan, kapasitas produksi, inovasi, pemasaran dan sumber daya manusia.

Menurut Cok Ace, program percepatan perizinan dan bimbingan teknis yang dilakukan oleh Badan POM sudah tepat untuk membantu mengatasi persoalan UMKM.

Namun, ia mengimbau Badan POM dan instansi terkait lainnya tetap senantiasa menjaga sinergitas masing-masing sehingga mampu memadupadankan program sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi UMKM di lapangan.

"Kita mendorong perangkat daerah terkait agar secara simultan melakukan pendampingan terhadap UMKM baik dalam bentuk pembinaan UMKM atau melalui konsultasi usaha pada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali," kata Cok Ace.

Selain itu UMKM didorong Untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan usahanya sehingga diharapkan UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar global.

Sementara Kepala Badan POM Republik Indonesia Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap peningkatan daya saing produk.

Badan POM adalah badan yang membawahi pengawasan obat herbal, kosmetik, suplemen kesehatan. Badan POM tidak hanya melakukan upaya-upaya pengawasan yang sifatnya post market.

"Pemerintah ingin memberikan suasana dunia usaha yang ramah dan dunia usaha yang memberikan terus investasi yang banyak dan daya saing pada produk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia," ujar Penny.

Maka Badan POM selalu dituntut untuk melakukan percepatan, jadi menumbuhkan dunia usaha yang baik dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik melalui percepatan perizinan dan tentunya memastikan juga para pelaku usaha bisa memenuhi standar standar yang ada.

Pada kesempatan ini diserahkan Sertifikat CPKB/CPOTB Bertahap dan Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan kepada beberapa toko herbal. (ira).

TAGS :

Komentar