Redaksi9.com - Tahun ini Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali sedang akselerasi untuk meraih Wilayah Bebas Korupsi. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto, dalam acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Senin (25/2).
Tri mengatakan, di semua unit layanan KPPN sudah mendapatkan wilayah bebas korupsi. Malah KPPN Amlapura sudah mendapatkan wilayah bersih dan bebas korupsi.
Ia yakin, semua instansi pemerintah pasti sudah melakukan tata kelola yang baik. Namun, untuk mendeklarasikan tersebut harus ada lembaga yang memang berwenang yakni Menpan RB.
"Saat ini, kami mulai membangun agar semua instansi di wilayah kementerian keuangan melakukan reformasi untuk mendapatkan wilayah bebas dari korupsi," ujar Tri.
Giat ini dimulai dari mengurus beberapa persyaratan termasuk pengisian dokumen. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
"Kami ingin mengikis persepsi masyarakat bahwa pelayanan kepada masyarakat berbelit-belit dan tidak transparan. Target di Kementerian Keuangan adalah semua wilayah bebas dan bersih korupsi," imbuhnya.
Selama ini ia melihat masalah timbul karena kurangnya dalam pendokumentasian arsip. Padahal, ketika ditanya, kegiatan bisa saja sudah dilakukan, namun, kurang dalam pendokumentasian.
Seperti kegiatan yang dilakukan hari ini, evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. Indikatormya dari 12 kini ditambah menjadi 13. Tentu akan lebih berat dalam mencapainya.
"Kami memasang target nilai 95. Angka ini patokan untuk memberi reward dan punishment. Jika yang dicapai di bawah 95 akan ada punishment ya pengurangan anggaran. Begitu juga sebaliknya, jika tercapai tentu rewardnya penambahan anggaran," ujar Tri.
Menurutnya, untuk mencapai kinerja yang baik tidak hanya dipengaruhi SDM.
"Kami di sini hanya 22 pegawai dan 80 persen usia 56 tahun. Namun, manajemen juga menjadi faktor penting. Ketika pimpinannya aware dan rutin melakukan evaluasi tentu akan berkorelasi dengan kinerja yang akan dicapai," kata Tri.
Acara pencanangan zona integrasi juga dihadiri oleh Instansi penegak hukum, Pejabat Polda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali,. Ombudsman Wilayah Bali, dan Instansi Vertikal lainnya yang mempunyai Kantor Wilayah di Bali, seperti Kanwil Agama, Kanwil BPN, Pajak, DJKN, Bea Cukai. (ira).