Redaksi9.com - Plt. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, BPBD Bali telah melakukan imbauan agar melakukan pemotongan terhadap kayu yang rawan (khusus yang ada di areal kantor masing-masing). "Sedangkan untuk pohon-pohon perindang di sepanjang jalan, karena menjadi kewenangan Kab/Kota, kami sudah tugask BPBD kab/kota utk berkoordinasi dengan DLHK untuk melakukan pemotongan. Kewenangan pohon perindang di jalan, "dimiliki" DLHK Kabupaten/Kota. Untuk pangkas batangnya saja mesti minta izin," kata Rentin.
Ia menambahkan, kerterbatasan peralatan juga menjadi hambatan pemangkasan. "Kami hanya memiliki 12 alat (senso) sehingga agak kawalahan di saat kejadian Kamis kemarin, karena kebutuhan mendesak. Besok kami beli tambahan alat sensor secara swadaya, karena memang anggaran belanja tahun 2019 belum ada, dan kami akan mohon tambahan di APBD perubahan," imbuh Rentin.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Karangasem IB Arimbawa, mengatakan,pihaknya sudah melakukan arahan dari BPBD Bali. "Kami sedang melanjutkan pemotongan pohon perindang di sepanjang jalan bersama DLHK dan Dinas PUPR," kata Arimbawa.
Hal senada juga disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Made Sucita, bahwa pihaknya sudah melakukan gerakan cepat untuk pemangkasan pohon perindang sesuai imbauan dari BPBD Bali. (ira)