Redaksi9.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung di Puspem Mangupura, Kamis (23/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan serta transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyatakan bahwa program ini sangat didukung oleh Pemprov Bali karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. “Pemprov Bali sangat mendukung program ini, karena diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Sangat menguntungkan bagi mereka, disamping proses yang tidak berbelit-belit, efisiensi waktu, yang terpenting efisiensi biaya, sepanjang persyaratannya lengkap. Untuk itu kami pun memacu Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mempercepat realisasi dan sosialisasi program ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, memandu simulasi proses pembuatan PBG yang disaksikan langsung oleh Mendagri, Menteri PKP, Pj. Gubernur Bali, dan rombongan. Kabupaten Badung mencatatkan penyelesaian dalam waktu 17 menit 28 detik, termasuk rekomendasi pemanfaatan ruang melalui izin Rencana Tata Ruang (RTR), atau yang dikenal sebagai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang sebelumnya memerlukan waktu hingga seminggu.
Dengan demikian, Kabupaten Badung menjadi yang tercepat dalam pengurusan PBG karena telah mencakup RTR, sementara daerah lain yang mencatatkan waktu lebih singkat belum memasukkan unsur RTR dalam prosesnya.
Selain meninjau layanan PBG, rombongan juga melakukan interaksi dengan berbagai stan instansi vertikal dan horizontal, lembaga, serta perbankan di MPP Kabupaten Badung. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. (hms)