Redaksi9.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta meminta Pemerintah Provinsi Bali meninjau kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu. Hal itu diungkapkan saat rapat bersama instansi terkait Dinas Sosial P3A dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kamis (16/1).
Rapat yang digelar Komisi IV DPRD Bali tersebut mencari solusi dari masalah yang sedang kisruh karena banyaknya peserta PBI tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Hal ini disebabkan kartu BPJS para peserta PBI ini tiba-tiba saja nonaktif.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali memantau kepesertaan PBI jaminan tersebut, karena kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa kartu penerima PBI tidak bisa digunakan di sejumlah rumah sakit," kata Gusti Budiarta.
Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 berdampak pada pemegang Kartu Indonesia Sehat - Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) APBD. Ironisnya, ada sekitàr 34 ribu peserta PBI tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di Bali karena tiba-tiba saja kartu mereka nonaktif. Tentu saja kondisi ini menjadi polemik karena banyak masyarakat tak bisa berobat. Mereka akhirnya mengadukan soal ini ke DPRD Bali. Ruang diskusi dibuka Komisi IV DPRD Bali, dengan instansi terkait menyikapi hal ini.
Ironisnya, data PBI sepertinya kurang update sehingga masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan pelayanan BPJS sementara, ada peserta PBI justru adalah orang yang mampu. Artinya, data yang didapat kurang valid.
Budiarta mengharapkan dengan pertemuan ini akan dapat menyelesaikan permasalahan terhadap kisruh soal warga pemegang kepesertaan PBI ini.
Baca juga: Kintamani Chinese Festival 2020 Siap Digelar
Baca juga: BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana sharing sebesar Rp180,2 miliar lebih untuk warga Bali yang terdaftar dalam kepesertaan PBI.
"Pemerintah telah menganggarkan melalui dana sharing kabupaten dan kota untuk kepesertaan PBI yang telah terdata melalui Dinas Sosial P3A," kata Suarjaya.
Menurutnya, dana sharing itu seharusnya sudah mampu melayani kepesertaaan PBI.
Sementara Kadis Sosial P3A, Dewa Mahendra mengatakan, ia sudah berkali-kali mengomunikasikan dengan dinas sosial kabupaten/kota agar segera mengirimkan data yang pasti. Namun, sampai sekarang pun data yang dipegang masih belum diupdate.
Ia berharap, untuk verifikasi data ini agar memang masyarakat yang kurang mampu benar-benar dapat merasakan PBI ini.
Sementara, anggota komisi IV DPRD Bali, Ni Wayan Sari Galung turut prihatin dengan kisruhnya soal BPjS bagi peserta PBI.
"Ke depan sedang dicarikan solusinya. Kami para anggota dewan siap memperjuangkan," katanya.
Hal senada juga disampaikan I Gusti Ayu Aries Suradnyana. Anggota DPRD Bali yang juga Ketua TP PKK Kab.Buleleng ini mengatakan, memang sempat kisruh soal BPJS bagi peserta PBI di Buleleng. Hanya 50.persen peserta PBI yang ditanggung. Ada yang cuci darah ke rumah sakit ditolak karena tiba-tiba saja kartunya nonaktif.
Solusi sementara, peserta PBI di Buleleng membayar mandiri untuk bulan Januari ini. Untuk selanjutnya akan dicover kembali dan dicarikan solusinya. (ira).