KPU Bali Kembalikan Lebih dari 50 Persen Anggaran Pilkada 2024

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan, dalam media gatering di Denpasar, Senin (23/12). (Foto: ira)

Redaksi9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali kemungkinan  akan mengembalikan anggaran Pilkada 2024 lebih dari 50 persen dari anggaran Rp150 miliar yang diberikan.  Hal itu diungkapkan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan, dalam media gatering di Denpasar, Senin (23/12).  “Anggaran  Pilkada kalau  dilaksanakan serentak betul-betul irit,  sangat efisen dan efektif kalau dibandingkan dengan pilkada masing-masing baik itu kabupaten ataupun provinsi,” kata Lidartawan. 

Ia menilai, hal ini menepis isu  pilkada menghabiskan banyak anggaran. “Kami sudah  membuktikan anggaran yang kami gunakan kurang dari 50 persen.

Lidartawan memperkirakan  akan menghabiskan anggaran maksimal Rp70 miliar. Ia memperoyeksikan anggaran Rp70 miliar itu akan habis sampai Pebruari 2025, seusai penepatan calon terpilih. Sisa anggaran akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Bali agar menjadi SilPa tahun 2024. 

Ia menambahkan, semua pengunaan anggaran itu tidak kemana-mana apalagi diselewengkan, tapi itu juga termasuk menggerakan ekonomi.

Pertama,  anggaran untuk honorium penyelenggara. Kami semua akan bekerja, baru dibayar uangnya. Bukan seperti blt diam-diam dapat uang. Kami bekerja untuk mencari pemimpin yang baik. Selain itu anggaran untuk masyarakat,  sepertu untuk sosialisasi,  baliho, dll dan betul-betul dipakai untuk itu. 

Ketika disinggung soal pemilihan kepala daerah jika dikembalikan ke DPR, ia lantas memberi jawaban menohok. “Dikembalikan ke masyarakat. Kalau saya pribadi, tidak mau dikembalikan ke DPR, karena hak konstitusi saya belum tentu dilaksanakan teman-teman yang duduk di DPR. Itu sudah terjadi dan kita sudah pernah mengalami. Mengapa  kita mundur lagi. Semau harus dievaluasi.  Itu semua  harus dibicarakan tidak ujug-ujug diubah atau dikembalikan ke DPR,” kata Lidartawan. (ira)

TAGS :

Komentar