Redaksi9.com - Dewan Pers pada Rabu 27 Nopember 2024 mengumumkan media siber redaksi9.com Sertifikat Terverifikasi Faktual No: 1310/DP-Verifikasi/K/XI/2024 dengan Nomor ID Media: 16243.
Tenaga Ahli Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Winarto didampingi Sekretariat Dewan Pers Deritawati Sitorus saat berkunjung ke Kantor Redaksi9.com, Kamis (31/10/2024) mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi adminstrasi dan faktual yang dilakukan secara bertahap.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa redaksi9.com memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme media di tanah air.
Ia menjelaskan Dewan Pers, yang dipimpin oleh sejumlah anggota berkompeten di bidang media dan komunikasi, telah melakukan verifikasi faktual terhadap redaksi9.com untuk menilai sejauh mana media tersebut dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Proses verifikasi ini dilakukan dengan mengunjungi langsung Kantor redaksi9.com yang berkedudukan di Bali dan mengecek sejumlah data dan informasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa media tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Verifikasi faktual ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa media tersebut memenuhi persyaratan administratif yang diatur oleh Dewan Pers, antara lain mencakup legalitas badan hukum, struktur organisasi redaksi, keberadaan alamat kantor yang jelas, serta kesesuaian dengan kode etik jurnalistik. Dalam hal ini, Dewan Pers bekerja sama dengan sejumlah pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang penelitian dan pendataan.
Sebagai bagian dari tim verifikasi, Winarto yang memiliki pengalaman luas di bidang media dan komunikasi, bertugas untuk mengawal dan memastikan bahwa proses verifikasi faktual berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ia bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan dan memberikan masukan serta rekomendasi kepada Dewan Pers terkait hasil verifikasi tersebut.
Winarto juga memiliki peran penting dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam proses verifikasi. Mengoordinasikan sejumlah tim yang akan melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, termasuk legalitas dan kepatuhan redaksi9.com terhadap prinsip-prinsip jurnalisme yang baik.
"Verifikasi faktual ini adalah bagian dari upaya Dewan Pers untuk memastikan bahwa media-media yang beroperasi di Indonesia, baik itu media siber maupun media konvensional, dapat berjalan dengan profesional dan bertanggung jawab. Kami ingin agar media dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh publik," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Winarto, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap media siber seperti redaksi9.com bukan hanya untuk mengecek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk memastikan kualitas jurnalisme yang disajikan oleh media tersebut. Salah satu tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk menciptakan media yang independen, profesional, dan memiliki integritas. Dengan kata lain, Dewan Pers ingin agar media yang terverifikasi mampu memberikan informasi yang akurat, tidak berpihak, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kata dia, verifikasi faktual juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berita bohong (hoaks) atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers dianggap lebih dapat dipercaya dan memiliki standar yang tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Oleh karena itu, melalui verifikasi faktual ini, Dewan Pers berharap dapat meminimalisir penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Proses verifikasi faktual terhadap redaksi9.com dimulai dengan permintaan dokumen administratif yang diperlukan, termasuk izin usaha, dokumen kepemilikan, serta struktur organisasi redaksi. Setelah dokumen-dokumen tersebut diterima, Dewan Pers melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan bahwa media tersebut beroperasi dengan memenuhi semua ketentuan yang berlaku, termasuk aspek yang terkait dengan keberadaan dan kejelasan alamat kantor serta identitas pemimpin redaksi.
Selain itu, Dewan Pers juga memeriksa kepatuhan redaksi9.com terhadap kode etik jurnalistik. Hal ini dilakukan dengan melihat produk jurnalistik yang telah diproduksi oleh media tersebut, baik berupa berita, artikel, maupun laporan lainnya. Dewan Pers akan menilai apakah produk jurnalistik yang diproduksi telah sesuai dengan standar profesional, tidak mengandung unsur kebohongan, serta tidak melanggar hak-hak individu atau kelompok tertentu.
Selanjutnya, Dewan Pers melakukan wawancara dengan sejumlah pihak terkait, baik dari internal media redaksi9.com maupun pihak eksternal yang berinteraksi dengan media tersebut. Proses wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kinerja dan profesionalisme media tersebut dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia informasi kepada publik.
Menurut Winarto, verifikasi faktual bukan hanya sekedar memeriksa kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga memeriksa integritas dan komitmen media terhadap kode etik jurnalistik.
"Sebagai bagian dari tim verifikasi, saya bertugas untuk membantu Dewan Pers dalam memastikan bahwa redaksi9.com dan media-media lain dapat memenuhi standar yang diharapkan. Kami ingin memastikan bahwa media ini benar-benar berkomitmen untuk melayani publik dengan informasi yang benar dan akurat," ujarnya.
Pentingnya Verifikasi
Verifikasi faktual yang dilakukan oleh Dewan Pers merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers diharapkan dapat menjadi contoh bagi media lainnya dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Terlebih lagi, di era digital seperti sekarang ini, di mana berita dapat dengan mudah tersebar luas melalui media sosial, penting bagi masyarakat untuk dapat membedakan antara informasi yang valid dan hoaks.
Dewan Pers juga berharap bahwa melalui verifikasi faktual ini, media-media siber akan lebih memperhatikan aspek keberimbangan dan keberagaman dalam pemberitaan mereka. Media yang terverifikasi oleh Dewan Pers diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan oleh masyarakat, serta berperan dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan demokratis.
Dewan Pers juga berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi faktual terhadap media-media lainnya, baik itu media konvensional maupun media siber, guna menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, proses verifikasi faktual ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi media, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun dunia pers yang lebih profesional di Indonesia.(kis)