OJK Sebut Industri Jasa Keuangan di September 2024 Stabil Didukung Permodalan yang Kuat

Kepala OJK Provinsi Bali Kristianti Puji Rahayu, (Foto; dok)

Redaksi9.com -  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali  menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi September 2024 terjaga  stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko  yang terjaga. Hal itu disampaikan, Kepala OJK Provinsi Bali Kristianti Puji Rahayu, dalam siaran persnya, Kamis (28/11). 

"Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi September 2024 menunjukkan penyaluran  kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik  dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp110,76 triliun atau tumbuh  7,56 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang  sebesar 5,11 persen yoy (Agustus 2024: 8,01 persen yoy)," ungkapnya. 

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh  peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,72 triliun atau  tumbuh 20,32 persen yoy (September 2023: 12,12 persen yoy). Tingginya pertumbuhan  kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap  kondisi ekonomi di Bali. 

Sementara itu, kata Puji,  berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,14 persen kredit di Bali  disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,58 persen yoy (September 2023: 6,02 persen yoy). 

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan  Usaha (konsumtif) sebesar 34,02 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran  sebesar 29,33 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal  penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar  Rp2,19 triliun (tumbuh 6,17 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan  Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,76 triliun (tumbuh 16,35 persen yoy). 

Penghimpunan DPK mencapai Rp189,01 triliun dan melanjutkan catatan double digit  growth yaitu 15,30 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang  sama tahun sebelumnya sebesar 22,42 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan  DPK dibandingkan September 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar  Rp13,88 triliun.  

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi September  2024 sebesar 58,60 persen menurun dibandingkan posisi September 2023 yang  sebesar 62,81 persen (Agustus 2024: 58,69 persen). Rasio LDR yang termoderasi  dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan  DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK  terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan  semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali. 

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR)  dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar  15,21 persen dan 34,67 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu  menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja  intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan  dan terjaganya likuiditas. 

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit  bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,42 persen, sedikit lebih  tinggi dibandingkan September 2023 yang sebesar 3,21 persen. Sementara itu NPL net berada di posisi 2,32 persen, meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar  1,64 persen. 

Ia menyebut, penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi  penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 13,43 persen dari sebelumnya 22,84 persen pada September 2023 (Agustus 2024: 13,87 persen). "OJK akan terus  mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga  perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek  manajemen risiko," ujarnya.  (ira)

TAGS :

Komentar