Redaksi9.com - Kejadian tak terduga terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan pemilihan suara Pilgub dan Pilbup di Pilkada 2024 di daerah Karangasem.
Adapun insiden dimana sebuah meja yang berisi kopi tumpah mengenai surat suara yang belum digunakan di daerah Karangasem, hal tersebut disampaikan, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.
“Insiden tersebut, terutama berkaitan dengan surat suara yang rusak akibat tumpahan kopi, sudah kami terima laporannya. Ada sekitar 40 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan 6 surat suara untuk Pemilihan Bupati yang rusak,” paparnya, saat ditemui, Rabu,(27/11/2024) di Kantor KPU Provinsi Bali.
Dirinya menyampaikan, insiden tersebut, yang menurut informasi dihimpun KPU Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS Kubu, Titian Anyar, Karangasem.
Awalnya diduga adanya seorang pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS setempat datang ke TPS dan meminta untuk memberikan suara.
Meskipun telah disarankan untuk kembali pada pukul 11.00, pemilih tersebut tampak marah dan menabrak meja yang menyebabkan kopi tumpah ke surat suara.
“Surat suara yang rusak masih bisa digunakan untuk pemilih yang belum mencoblos. Yang sudah tercoblos, tentu tidak bisa digunakan lagi dan akan tetap berada di kotak suara,” tambah sumber tersebut," katanya
Sembari Dirinya menambahkan, Proses pemilihan tetap dilanjutkan menggunakan surat suara yang tersisa.
"Kami (KPU Bali) masih menunggu laporan resmi terkait kejadian ini dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar.John. (gde)