Bawaslu Intensifkan Pengawasan Media Sosial Memasuki Masa Tenang di Pilkada Bali 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna (Foto; gde)

 

 

Redaksi9.com -, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan, pentingnya mitigasi terhadap potensi masalah yang muncul dari media sosial (medsos) dimasa tenang dalam Pilkada 2024 Bali.

 

Ia mengungkapkan bahwa, Bawaslu telah membentuk tim POKJA untuk menangani dan menanggulangi konten kampanye yang tidak terdaftar di medsos.

 

"Kami akan sampaikan kepada tim center dan sudah membentuk tim POKJA untuk proses kegiatan takedown konten di media sosial," ujar Agus Tirta Suguna di Renon, Denpasar, kemarin, Sabtu malam, (23/11/2024). 

 

Ia menambahkan, meskipun kapasitas Bawaslu terbatas, pihaknya terus mengupayakan pengawasan yang optimal dengan melibatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa tenang dan saat pemungutan suara nanti.

 

Agus Tirta menjelaskan, pengawasan yang dilakukan selama ini terkendala oleh akun-akun tidak terdaftar yang mengaktifkan kampanye mereka melalui media sosial. 

 

"Kami sudah mengawasi akun yang terdaftar, namun yang menjadi kendala adalah akun-akun yang tidak terdaftar," tambahnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa batas waktu kampanye di media cetak, elektronik, dan media sosial akan berakhir pada hari ini. 

 

Pengawasan terhadap proses tersebut sudah dilakukan, dan Bawaslu terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kominfo dan tim siber, untuk menjaga integritas Pemilu di Bali.

 

"Peran serta dari semua pihak, termasuk teman-teman di tim siber dan Kominfo, sangat diperlukan untuk menjaga proses kegiatan ini selama masa tenang," pungkas Suguna. (gde)

 

TAGS :

Komentar