Era Digitalisasi, Bank Indonesia Minta Industri Penukaran Valuta Asing Jaga Keamanan Bertransaksi

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA)  Indonesia melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) APVA Indonesia tahun  2024, Sabtu (9/11) di Denpasar. Foto; ira

Redaksi9.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA)  Indonesia melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) APVA Indonesia tahun  2024 dengan tema “Dengan Rakernas 2024, Kita Songsong Tantangan Baru Industri KUPVA BB dengan  Lebih Patuh Terhadap Ketentuan dan Peraturan Perundangan”.

Acara tahunan ini diselenggarakan pada  Sabtu (09/11) di The Cakra Hotel, Denpasar dengan mengundang total 100 orang perwakilan BPP  APVA seluruh Indonesia. Acara ini turut dihadiri oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi  Bali, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Bareskrim Polri, serta perwakilan  perbankan.  

Butet Linda H.P., advisor Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali mengatakan, digitalisasi adalah suatu keniscayaan dan telah merambah ke seluruh sektor kehidupan termasuk sistem  pembayaran. "Saat ini kita telah mengenal berbagai macam produk hasil inovasi di sistem pembayaran  seperti QRIS yang mengakselerasi perubahan kebiasaan bertransaksi masyarakat Indonesia menjadi lebih  digital dan cashless," ujarnya. 

Selain itu, digitalisasi juga berdampak pada layanan dan operasional penyelenggara  Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB). Di tengah berbagai manfaat yang  diperoleh, digitalisasi juga tidak terlepas dari potensi risiko yang perlu dimitigasi.

Beberapa waktu terakhir  marak terjadi kasus judi online, pinjaman online dan berbagai penipuan yang memanfaatkan institusi  keuangan termasuk KUPVA BB. "Risiko-risiko ini perlu kita mitigasi bersama untuk meminimalisir dampak  negatif yang ditimbulkan baik bagi individual penyelenggara maupun industri secara keseluruhan. Hal ini  merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pihak konsumen selaku pengguna jasa  keuangan," kata Butet.   

Butet mengatakan,  hadirnya  digitalisasi dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk dapat mendorong peningkatan efisiensi, keamanan  dan kenyamanan dalam bertransaksi baik bagi penyelenggara maupun konsumen.

Ia menilai, penguatan  aspek perlindungan konsumen penting untuk memastikan peningkatan awareness sebagai langkah  preventif sehingga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman saat bertransaksi di layanan jasa sistem  pembayaran, termasuk dengan KUPVA BB.  

"APVA sebagai asosiasi dari penyelenggara KUPVA BB di Indonesia dapat menjadi wadah perpanjangan  komunikasi antara industri dan regulator dalam hal ini Bank Indonesia," ujarnya. 

Salah satu bentuk komitmen yang  perlu diapresiasi adalah pelaksanaan Rakernas yang secara berkala telah dilakukan oleh BPP APVA  Indonesia, dan tahun ini memilih Provinsi Bali sebagai tuan rumah pelaksanaan.

Butet mengharapkan kegiatan Rakernas BPP APVA Indonesia tahun 2024 menjadi  langkah strategis untuk saling bertukar informasi, ilmu dan rencana untuk bisa membangun industri KUPVA  BB yang lebih sehat dan berkualitas di era digital, sejalan dengan tema tahun ini yang mengedepankan  kepatuhan pada ketentuan.  

Ia mengatakan, Bank Indonesia terus mendukung upaya pengembangan industri KUPVA BB dengan membuka kesempatan  seluas mungkin untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan APVA. "Besar harapan kami, sinergi dan  kolaborasi dapat terus terjaga untuk memastikan industri KUPVA BB menjadi industri yang agile namun  tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.  (ira)

  

TAGS :

Komentar