Redaksi9.com - Sesuai visi pembangunan Bali 2018 – 2023 yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, misi yang ditetapkan dibidang pertanian adalah terpenuhinya kebutuhan pangan bagi masyarakat Bali, meningkatnya nilai tambah dan daya saing pertanian Bali, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam sambutannya saat Melaunching dan Penanaman Perdana Pengembangan Kawasan Holtikultura Tanaman Pisang Tingkat Nasional di Desa Pekutatan, Jembrana pada Sabtu (28/12) pagi.
“Saya menyambut baik kegiatan launching dan penanaman perdana pisang di lahan aset provinsi Bali kerjasama antara Perusahaan Daerah provinsi Bali dengan PT. Great Giant Pinaple (GGP) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI ini. Kegiatan ini adalah wujud integrasi kebijakan antar Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah dan Swasta dalam mengakselerasi program peningkatan ekspor, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Cok Ace.
Sejalan dengan misi tersebut maka subsistim hilir dari sistim pembangunan pertanian yaitu subsistim pengolahan dan pemasaran hasil yang selama ini belum mendapat perhatian serius akan terus dibangun dan dikembangkan antara lain dengan mengembangkan industri pengolahan hasil dan fasilitasi pemasaran produkproduk pertanian lokal Bali. Hal ini karena salah satu kendala dalam membangun pertanian dan meningkatkan pendapatan petani adalah persaingan pasar yaitu relative sulitnya memasarkan hasil karena sifat produk pertanian bersifat musiman dan tidak tahan simpan.
“Dalam mengatasi kendala pemasaran hasil telah diterbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor : 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dimana dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kewajiban hotel, restoran, pasar swalayan/pasar modern dan pengusaha catering memprioritaskan memasarkan dan memanfaatkan produk lokal Bali sebagai bentuk keberpihakannya terhadap petani/lokal. Apabila Peraturan Gubernur ini dapat diimplementasikan dengan baik maka akan ada jaminan pasar dan harga produk-produk lokal Bali yang pada akhirnya dapat peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani,” imbuhnya.
Untuk itu, tokoh Puri Ubud ini berharap program teritegrasi dan terkoordinasi seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut pada daerah lain di provinsi Bali sesuai potensi dan komoditi unggulan daerah masing-masing. Hal ini dikatakan Cok Ace karena potensi lahan pertanian di Bali masih cukup luas. Dijelaskan Cok Ace, luas lahan pertanian di Bali tercatat 353.491 ha atau 62,7% dari luas lahan pulau Bali, terluas di Kabupaten Buleleng yaitu 81.198 ha atau 23% dari total luas lahan pertanian di Bali menyusul Kabupaten Tabanan, Karangasem dan Jembrana.
“Di Provinsi Bali sektor pertanian merupakan salah satu sektor pendorong pembangunan bidang ekonomi selain sektor pariwisata, industri kecil dan kerajinan. Pembangunan pertanian disamping diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memacu pertumbuhan perekonomian daerah juga berperan penting dalam penyedia lapangan kerja, pelestarian sumber daya alam dan budaya serta lingkungan hidup,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan jika Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan produk yang memiliki daya saing dan potensi ekspor yang tinggi. Tak hanya produk-produk hasil industri, namun juga produk dari sektor lain seperti pertanian.
“Untuk mempercepat program peningkatan ekspor produk pertanian tersebut, Pemerintah mendorong pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor sebagai program prioritas yang menjadi quick wins Kemenko Perekonomian,” ungkapnya.
Susiwijono menjelaskan, peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional semakin penting dan strategis. Kontribusi sektor ini dalam Produk Domestik Bruto (PDB) menempati posisi ketiga setelah sektor industri dan perdagangan. Selain itu, sektor pertanian merupakan sektor yang mengalami surplus di saat sektor lain mengalami defisit neraca perdagangan.
Pada penanaman perdana ini, Pisang Cavendish dipilih sebagai komoditas yang akan dikembangkan. Pasalnya, Pisang Cavendish adalah satu satu komoditas hortikultura yang mempunyai prospek pengembangan yang baik karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi pasar yang masih terbuka luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga diharapkan dapat menekan defisit perdagangan nasional.
Sementara Operation Managing Director Great Giant Food Wayan Ardana dalam laporannya menyampaikan bahwa PT Great Giant Pineapple (GGP) selaku offtaker dan perusahaan yang melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dan petani, melalui program Creating Share Value akan melakukan kerja sama kemitraan dengan kelompok tani atas dasar pemberdayaan dan saling menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution) untuk melakukan budidaya/produksi pisang yang berdaya saing dan berkualitas ekspor.
Program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor ini merupakan wujud nyata untuk mendorong produk lokal yang berdaya saing global. Ditambahkan Wayan Ardana , kegiatan launching pada hari ini menandai dimulainya program tersebut secara nasional.
Lebih lanjut disampaikan Wayan Ardana, rencananya dalam waktu dekat setelah Jembrana akan segera dilakukan pengembangan di lokasi lain, yaitu di Kabupaten Bener Meriah (Aceh), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur).
“Harapannya, pengembangan kawasan hortikultura ini betul-betul mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan ekspor dan meningkatkan perekonomian daerah yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB Wisnuardhana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Bupati Jembrana I Putu Artha, Bupati Bondowoso Salwa Arifin. (ira).