Konjen Jepang Bertemu Ketua DPRD Bali, Tanya Soal Pilkada Bali

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menerima kunjungan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar Mr. Miyakawa Katsutoshi, JUmat (25/10) di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar. (Foto; ist)

Redaksi9.com - Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menerima kunjungan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar Mr. Miyakawa Katsutoshi, JUmat (25/10) di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar.

Menurut Dewa Made Mahayadnya, kadatangan Konjen Jepang tersebut membawa dua buah pertanyaan.

,Pertanyaan pertama soal proses anggaran yang ada di Provinsi Bali. Kedua, menanyakan soal pemilukada ini. "Apa peran partai dalam hal ikut memenangkan calon baik calon gubernur (cagub) maupun calon bupati (cabup) dan calon walikota (cawali),” jelas Dewa Mahayadnya. 

Miyakawa Katsutoshi menilai Bali prioritas PDI Perjuangan namun sekarang presidennya  Prabowo dari Gerindra. 

Mendengar pertanyaan tersebut, Dewa Mahayadnya menjawab tegas. "Semua fine-fine saja karena setelah undang-undang diubah menjadi profesional terbuka, semua adalah pilihan rakyat. Sekarang tergantung figurnya, makanya partai sejak itu selalu memilih atau menampilkan figur-figur partainya yang terbaik buat masyarakat," jelasnya. 

Sementara soal peran parpol dalam pilkada, katanya, karena ini sudah figur, kebetulan Konjen juga nanya berapa persen peluang partai untuk memenangkan calon. Dewa Jack begitu ia akrab disapa, menyatakan 30 persen, namun Konjen mengatakan, berdasarkan informasi dari akademisi atau dosen politik ternyata hanya 15 persen. Kenapa hasilnya berbeda?

Menurutnya,  yang betul-betul proses partai itu mengubah konstelasi sebuah pilkada memang 15 persen saja, tetapi ada 15 persen tambahan karena punya kader, punya struktur hingga ke anak ranting, ranting, PAC dan punya anggota fraksi di kabupaten/kota. Ini mempengaruhi lagi 15 persen. Selebihnya figur. 

Sementara, terkait  pertanyaan proses anggaran di Provinsi Bali, kenapa dan berapa anggaran Pemprov Bali.

Dewa Mahayadnya mengatakan, kalau angkanya berkisar di Rp7 triliun, ada data-data dana alokasi umum (DAU), ada pendapatan asli daerah (DAU) dan pendapatan lain-lain. Sementara untuk prosesnya, tentu gubernur mengajukan kepada DPRD Bali. Setelah mengajukan, DPRD Bali melakukan rapat-rapat. Soal pembahasan anggaran, dimulai dari komisi lalu badan anggaran sehingga agak panjang. Setelah semua disepakati, kemudian DAK dan DAU semua angkanya didapat, barulah diputuskan lewat sidang paripurna. 

Ia menambahkan, pertanyaan ini ditanyakan Konjen karena sebentar lagi akan ada pemilihan Parlemen di Jepang. (ira)

TAGS :

Komentar