Banyak Pergub Rasa Perda di Kepemimpinan Gubernur Koster

Gubernur Wayan Koster memberi sambutan dalam acara ramah tamah dengan insan media

Redaksi9.com -  Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, berupaya keras mewujudkan pembangunan Bali sesuai visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Beberapa kebijakan dibuat strategis dan sedapat mungkin disederhanakan. Kalau bisa dibuatkan aturan pergub akan lebih baik. Namun, kalau tidak, terpaksa dibuatkan dengan peraturan daerah. Karena, dengan Perda memerlukan waktu lebih lama dan biaya agak besar. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam acara Ramah Tamah Gubernur Bali dengan Insan Media, Minggu (22/12) di Jayasabha, Denpasar.

Koster mengatakan, saat ini ia membangun Bali dengan kerangka yang baru. "Kalau boleh saya sebut, banyak saya buat, Pergub rasa Perda. Seperti contohnya, pembatasan timbunan sampah plastik. Kalau diselesaikan dengan perda tentu perlu waktu yang lebih lama. Akhirnya, saya putuskan membuat Pergub rasa Perda," kata Koster, yang disambut tepuk tangan para pimpinan media dan para wartawan yang hadir.

Ia mengatakan sangat bangga, Pergub
Nomer 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik, mendapat apresiasi luar biasa baik di dalam dan di luar negeri.

"Buat saya yang membanggakan, masyarakat sudah malu bawa tas kresek ke mana-mana," ujarnya.
Ia menilai, kepedulian masyarakat sangat tinggi. Para Duta Besar negara sahabat seperti Belanda, Swiss, dan Jepang, mengucapkan selamat dan mengatakan, Pergub ini sangat berhasil.

"Ini semua berkat kerja para media di dalam menyuarakan apa yang dilakukan Gubernur Bali sampai di tengah di masyarakat," katanya sembari mengucapkan terimakasih atas semua kerja keras para media yang sudah menyuarakan keberhasilan pembangunan Bali.

Ia menegaskan, wajah Bali Era Baru telah diskenariokan dengan pergub dan perda. "Kepemimpinan saya akan selesai tahun 2023. Namun, saya targetkan akhir 2022 sudah jadi semua. Waktu ini saya manfaatkan sebaik mungkin," kata Koster. (ira).

TAGS :

Komentar