Sebanyak 55 Orang Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029 Dilantik

Pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2024-2029 (Foto; ist)

Redaksi9.com - Hari ini Senin Tanggal 2 September 2024 merupakan hari yang sangat istimewa, karena sebentar lagi akan berlangsung Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, masa jabatan 2024-2029. Dalam Pemilihan ini, rakyat Bali telah menentukan pilihannya secara langsung para wakilnya yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024 - 2029. 

Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dalam kata pembuka dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, dengan agenda “Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Bali, Masa Jabatan 2024-2029”, di Gedung DPRD Bali, Renon. Denpasar. 

Ia  menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Bali, Pj. Gubernur Bali beserta Jajaran, aparat Keamanan, terkhusus penyelenggaraan Pemilu, KPU dan Bawaslu Bali sampai jajaran tingkat bawah, dan seluruh stake holder yang terlibat, atas kerja keras dan dedikasinya sehingga penyelenggaraan pemilu serentak ini dapat berjalan dengan aman, adil dan lancar.

“Berbicara mengenai perjalanan Dewan masa jabatan 2019-2024, tidak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali.  Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama eksekutif, maka segala dinamika dimaksud dapat kita lalui bersama,” kata Politisi PDI P yang lolos menjadi anggota DPR-RI ini. 

Baca juga: Dewa Mahayadnya dan Disel Astawa Pimpinan Sementara DPRD Bali

Ia menilai, DPRD Provinsi Bali telah bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam hal Pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran Daerah dan Fungsi Pengawasan.

Dalam rangka fungsi pembentukan Peraturan Daerah, selama kurun waktu 5 tahun DPRD telah membahas dan menetapkan 70 Peraturan Daerah, disamping keputusan-keputusan Strategis Dewan lainnya. 

Beberapa regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan  pembangunan Bali telah ditetapkan antara lain Perda Penyelenggaraan ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, standard Pariwisata, Pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pungutan bagi wisatawan Asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam bali, dsb.

Dalam konteks fungsi Penganggaran, dengan sinergitas bersama eksekutif, telah dilaksanakan tahapan-tahapan pembahasan terhadap APBD baik induk maupun perubahan, dengan memberikan atensi terhadap prioritas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Bali serta perlindungan budaya dan adat masyarakat Bali.

Dalam fungsi pengawasan, melalui kelengkapan alat kelengkapan Dewan, khususnya Komisi-komisi, sesuai dengan tugasnya masing-masing selalu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pembangunan tahun berjalan, untuk meyakinkan bahwa semua kebijakan dan penganggaran daerah sudah terlaksana dan menyentuh kepentingan masyarakat Bali yang kita cintai.   “Dengan pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud, harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat kita tingkatkan,” kata Adi Wiryatama. 

Dalam sambutannya, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Bali masa Jabatan 2019–2024 atas kebersamaan, kerjasama dan kerja kerasnya selama ini, dalam bersama–sama mengawal aspirasi masyarakat Bali.

Dari 55 anggota DPRD Bali periode 2024-2029 yang dilantik, PDI Perjuangan masih mendominasi dengan 32 kadernya. Kemudian disusul oleh Gerindra dengan 10 kursi,  Golkar 7 kursi, Demokrat 3 kursi, lalu Nasdem 2 kursi, dan PSI 1 kursi. (ira)

TAGS :

Komentar