Redaksi9.com - Setelah sebelumnya mengundurkan diri pada tanggal 22 Agustus 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa akhirnya berpamitan dengan seluruh Kepala OPD dan para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (28/8) di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala. Turut Hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) I Putu Heri Indrawan beserta jajarannya
Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, secara pribadi dirinya mendapatkan penugasan baru dari Partai Politik dimana direkomendasikan dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. Dijelaskan pula sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, konsekuensi dari rekomendasi ini, mengharuskan dirinya untuk mundur dari ASN maupun dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Badung.
“Berangkat dari kondisi tersebut, maka dari itu saya mohon kepada bapak dan ibu semua untuk bertemu dan bertatap muka, karena dulu saya hadir di Pemkab Badung secara baik-baik dan saya ingin berpamitan secara baik-baik juga sebagai ASN selama 30 tahun dan sebagai Sekda selama 7 tahun lebih,” ujarnya.
Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa sebagai ASN maupun sebagai Sekda banyak hal yang telah dilakukan dan dipikirkan bersama-sama, dalam rangka menjalankan dan mensukseskan visi dan misi dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Dijelaskan pula dalam mewujudkan visi dan misi tersebut, tentu ada yang belum maksimal, tetapi dirinya mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap capaian dan kinerja dari seluruh jajaran Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Badung.
“Mulai dari seluruh pejabat, karyawan dan karyawati, satpam hingga cleaning service, yang telah bersama-sama dengan saya dalam rangka membantu pimpinan kita yaitu Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk mengimplementasikan visi dan misinya, maka dari itu saya mohon kepada ASN yang masih aktif untuk melanjutkan, meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan etos kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga visi misi tersebut dapat dituntaskan,” ucapnya.
Dalam menjalankan tahapan pendaftaran Pilkada, lanjut Adi Arnawa, tidak akan didampingi oleh istri, melainkan akan didampingi oleh putri sulungnya Ayudia Maharani Sita, dikarenakan Nyonya Rasniathi Adi Arnawa masih berstatus ASN. Dijelaskan pula selama menjalankan tugas selaku Sekda di Kabupaten Badung banyak melakukan kesalahan hal yang sengaja dan tidak sengaja, sebagai manusia yang memiliki kekurangan dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemkab Badung.
“Saya juga doakan apa yang telah bapak dan ibu lakukan dalam rangka menjalankan tugas yang selama ini saya koordinir sebagai Sekda, semoga bapak ibu mendapat pahala yang terbaik dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan yang Maha Esa. Semoga kebersamaan kita, soliditas kita yang telah tumbuh di kalangan seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemkab Badung akan terus tumbuh dan berlanjut dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Badung yang kita cintai. Sekali lagi saya mohon pamit dan mohon doa restu, mudah-mudah saya diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas yang baru, terimakasih atas semuanya,” katanya.