Diskonminfos Kota Denpasar Sosialisasi dan Pendampingan TNDE

Diskonminfos Kota Denpasar saat melakukan Sosialisasikan dan Pendampingan kepada ASN (Foto:gst)

Redaksi9.com - Dalam rangka mendukung Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar melakukan Sosialisasi  dan pendampingan Pengenalan Sertifikat Elektronik dan Setting Passphrase di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Senin (8/7) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Sosialisasi yang dilakukan Kepala Bidang Persandian Diskominfos Kota Denpasar, Sri Ayu Sutrisna diterima Analis Kebijakan Ahli Muda I Gusti Ketut Sudiatmika diikuti oleh seluruh ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar.

Sri Ayu Sutrisna menyampaikan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) merupakan pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan sertifikat elektronik dengan tujuan meningkatkan efensiensi, kinerja, dan keamanan administrasi di pemerintahan.

Lebih lanjut Sri Ayu Sutrisna materi pengenalan TNDE antara lain Pengenalan Sertifikat Elektronik, Verifikasi Data Pemohon dan Setting Passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penyusunan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku penyelenggara sertifikasi elektronik.

Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan stakeholder.

Dalam kesempatan tersebut Sri Ayu Sutrisna mengingatkan pada semua pegawai agar tetap menjaga identitas diri dan tidak terlalu muda mengisi data pada media sosial. Disamping itu agar password di setiap medsos dilakukan pegantian secara rutin sehingga tidak mudah di retas.

“Kami harapkan melalui penerapan TTE dapat mempermudah dalam pelayanan yang dilakukan di Kota Denpasar,” ujarnya. Ini juga salah satu mendukung Kota Denpasar sebagai kota smart city.

Analis Kebijakan Ahli Muda I Gusti Ketut Sudiatmika menyampaikan terima kasih atas sosialisasi dan pendampingan yang telah dilakukan Diskominfos Kota Denpasar. Sehingga semua ASN khususnya di Bagian Prokopim dapat melaksanakan TTE untuk melakukan pelayanan. “Kami menyampaikan terima kasih karena telah melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap ASN khususnya bagian Prokopim,” ujarnya.(gst)

TAGS :

Komentar