Sekaa Kesenian dan Peserta Pameran di PKB XLVI Wajib Tangani Sampah Sendiri

Kadisbud Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha memberikan pengarahan kepada seniman akan pentas di PKB, Selasa (11/6).(Foto; ist))

Redaksi9.com - Seniman yang akan tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI wajib menandatangi pakta integritas untuk mengelola sampah sendiri. Artinya, disamping memikirkan kesuksesan pentas, masing-masing para sekaa kesenian ini harus menyiapkan seorang petugas khusus yang mengurusi sampah dari sekaa itu sendiri. Mengelola sampah sendiri juga sebagai sebuah budaya yang mesti dilakukan.

Tiap-tiap sekaa kesenian yang telah disiapkan tempat yang bersih, baik untuk berhias dan beristirahat setelah memakai dan akan meninggalkan tempat itu mesti kembali bersih. “Sekaa yang terbukti tak mengelola sampahnya dengan baik atau membuang sampah di Taman Budaya akan di black list tidak akan diberikan kesempatan pentas di PKB selanjutnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, Selasa (11/6).

Dalam pengarahan Kadisbud Prof. Arya Sugiartha kepada para panitia PKB XLVI itu menegaskan, dalam hajatan ini seniman tak hanya pintar menari dan memainkan gamelan, tetapi gaya hidup bersih juga penting. Sampah-sampah yang dihasilkan dari proses berias hingga pentas wajib dikelola sendiri. “Para sekaa itu yang menghasilkan sampah itu wajib dipungut, kemudian dibawa pulang. Bukan ke sini membawa sampah, lalu dibuang begitu saja. Mereka harus membawa sampahnya pulang,” sebutnya. 

Setiap sekaa harus memiliki seksi sampah. Lalu, untuk panitia yang menemukan salah satu anggota sekaa atau pun orang yang membuang sampah langsung ditegur. Jika tak mengindahkan teguran itu, langsung dilaporkan ke Satpol PP dan petugas keamanan lainnya. PKB sudah berlangsung selama 46 tahun dan tergolong sangat cantik, maka seniman di PKB juga harus memiliki budaya membuang pada tempatnya.

Kapala UPTD Taman Budaya, Wayan Ria Arsika menambahkan, selain para seniman, pameran kuliner juga wajib menandatangai pakta integritas tersebut. Pengelola kuliner ini juga harus memungut sampahnya sendiri, lalu membawanya pulang. “Taman budaya bukan tempat pembuangan sampah. Kita harus konsisten menjaga pusat perhelatan pesta seni kita,” ajaknya.

Para petugas kebersihan tidak akan ada yang memungut sampah para pengelola kuliner ataupun sekaa kesenian yang pentas. Para penjaga pameran kuliner wajib menjaga kebersihan arealnya. “Ada tigal hal yang wajib diperhatikan para pengelola pameran kuliner, pertama menjaga arealnya agar tidak kotor, tidak ada sampah plastik dan tidak ada memakai sterofum. Jika diketahui ada, mereka akan dikeluarkan dan tidak diizinkan berpameran lagi,” ucapnya.

Para pengelola pameran kuliner ini mesti mengikuti syarat yang diberikan panitia, demi menjaga kenyamanan ajang seni tahunan ini. Apalagi, mereka tidak menyewa ataupun membayar stand-stand yang disiapkan itu. “Stand-stand kuliner ini gratis, tidak ada yang bayar. Kalau ada terdengar membayar itu tak ada urusan dengan panitia,” ujarnya. 

Intinya, para pengelola pameran kuliner mesti bertanggungjawab dengan kebersihan areanya sendiri. Entah, mereka mencari tenaga kebersihan sendiri, lalu membayar upahnya sendiri. Itu terserah mereka sendiri. “Panitia tak mau tahu urusan itu, yang penting di sekitar pamerannya itu bersih,” tegasnya.

PKB XLVI itu bakal digelar selama sebulan penuh, mulai tanggal 15 Juni – 13 Juli 2024, dan dipusatkan di Taman Budaya Provinsi Bali. Kali ini, PKB mengangkat tema “Jana Kerthi Paramaguna Wikrama, Harkat Martabat Manusia Unggul. Tema ini sebagai pemantik tim pembina para duta kabupaten dan kota untuk menghasilkan karya-karya kreasi baru ataupun mendumental. (*)

TAGS :

Komentar