Redaksi9.com - Perempuan yang nantinya bisa melanggeng ke parlemen sebagai wakil rakyat, diharapkan keberadaannya dapat berkontribusi pada ruang lingkup yang bukan hanya membahas masalah perempuan. Hal itu diungkapkan, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., Kamis (25/1).
“Keberadaan Anggota Legislatif (Aleg) perempuan harus ditaruh di komisi-komisi yang menyelesaikan akar permasalahan, seperti masalah ekonomi, sosial, masalah lingkungan hidup, atau masalah pendidikan,” kata Anggota DPRD Provinsi Bali, Dapil Denpasar ini.
Ia menilai, parpol sudah menentukan calon yang sesuai dengan selera mereka masing-masing. Bisa dikatakan parpol itu berfungsi seperti head hunter, dimana dalam melakukan rekrutmen yudikatif, legislatif itu semua harus lewat partai.
“Bicara sistem dan nilai kesetaraan, hal ini mungkin bisa digodok menjadi aturan yang ada nantinya, yakni undang-undang partai politik,” imbuhnya.
Sebagai Ketua KPPI, ia sangat mendorong perempuan untuk maju dan tampil dalam berpolitik. Ia meminta perempuan harus lebih berani mengambil posisi.
“Perempuan jangan hanya sebagai pelengkap saat pancalegan, namun, perempuan harus berani mengambil posisi. Misalnya lebih banyak turun ke lapangan, agar dikenal masyarakat. Ya bisa dimulai dari lingkungan sekitar dulu agar dikenal,” kata Sari Galung.
Ia juga mengajak para caleg perempuan jangan hanya menunggu peruntungan, harus ada perjuangan dan pegerakan yang dilakukan.
Padahal, ia menilai, banyak perempuan berpotensi. Ia mencontohkan, dalam setiap dapil ada tiga perempuan. Artinya, potensi perempuan ada dan sudah diberi ruang. “Mari kita isi. Perempuan jangan hanya jadi pelengkap,” tegasnya.
Baginya, kesempatan berpolitik adalah kesempatan untuk memberdayakan diri dan membantu orang lain. Ia menilai, dengan berpolitik, kita bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama menyalurkan suara-suara perempuan yang belum terakomodir.
"Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan," katanya.
Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik. (ira)