Redaksi9.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar terus mengupayakan agar seluruh petani di Kota Denpasar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan, termasuk asuransi jiwa petani saat bekerja. Hal tersebut sesuai dengan salah satu kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta mengatakan, jumlah petani yang ada di Kota Denpasar yakni 3.058 petani, data sementara secara usia 66 persen petani di bawah usia 65 tahun, sisanya diatas 65 tahun. Jadi peserta yang akan terdaftar adalah petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun.
"Jumlah petani di Kota Denpasar yakni 3.058 petani, data sementara secara usia 66 persen petani di bawah usia 65 tahun, sisanya ada di atas 65 tahun. Jadi peserta yang akan terdaftar adalah petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun," ungkapnya.
Untuk sementara ini, para petani difasilitasi dengan asuransi usaha tani, dimana asuransi tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Untuk asuransi usaha tani apabila terjadi kegagalan panen dapat diklaim sejumlah 6 juta per hektar are.
"Semoga dengan jaminan ini petani di Kota Denpasar terus semangat dan mampu mendukung ketahanan pangan di ibukota Provinsi Bali ini," ujarnya.(rls)