Redaksi9.com – Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Tjok. Putri Hariyani Sukawati menghadiri Pengukuhan Penetapan Kepengurusan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Kantor Bupati Badung, Selasa (8/8).
Pengukuhan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Badung No. 107/0410/HK/2023 tanggal 6 Juni 2023 mengenai Kepengurusan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Badung periode 2023-2026 yang dibentuk sebagai wadah koordinasi semua organisasi wanita di Kabupaten Badung untuk bekerjasama bersama lembaga pemerintah maupun non pemerintah dalam menyelesaikan isu terkait perempuan dan perlindungan anak.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa meyakini bahwa GOW Kabupaten Badung dapat menjadi lembaga untuk meningkatkan persatuan, kesatuan dan kerjasama seluruh organisasi wanita di Kabupaten Badung untuk mewujudkan tujuannya yaitu kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan.
“Menurut persepsi saya, GOW adalah sebuah rumah besar dari seluruh organisasi yang juga merupakan mitra pemerintah,” ungkap Suiasa. Oleh karenanya GOW harus mampu bergerak bersama untuk mencapai tujuannya bukan terfragmentasi antar setiap organisasi wanita.
Di sisi lain, Ketua BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Sukawati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah membentuk Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung. Dengan dikukuhnya GOW di Kabupaten Badung maka hampir seluruh Kabupaten/Kota di Bali telah memiliki Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BKOW Provinsi Bali. “Hanya tinggal Kabupaten Gianyar saja,” jelas pendamping Wakil Gubernur Bali ini.
Sementara itu, Ni Wayan Kristiani selaku ketua umum Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Badung menyampaikan kesiapan GOW Kabupaten Badung untuk bersinergi bersama BKOW Provinsi Bali sembari berjanji akan segera menyusun rencana kerja sesuai dengan bidang dan kelembagaan yang ada di dalamnya. (hms)