Serangkaian Peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Gelar Lomba Mixology Arak Bali

Seorang peserta lomba Mixology Arak Bali meracik minuman (Foto:redaksi9)

Redaksi9.com - Serangkaian peringatan bulan Bung Karno tahun 2023 DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Mixology Arak Bali dengan tema “Kepalkan Tangan Persatuan Untuk Indonesia Raya, Mantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali” diselenggarakan di Taman Sukasada Oejoeng, Kabupaten Karangasem, Jumat (9/6).

Koordinator Lomba Mixology Arak Bali, Ketut Darmayasa mengatakan ketentuan lomba adalah peserta merupakan perwakilan utusan masing-masing DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali, peserta berusia di atas 21 tahun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No.20 Tahun 2014, peserta ber-KTP sesuai asal utusan DPC PDIP Kabupaten/Kota, peserta menggunakan pakaian adat Bali sesuai Pergub No.79 Tahun 2018.

Leboih lanjut Darmayasa menjelaskan ketentuan lainnya yang juga wajib diikuti peserta, antara lain judul koktail menggunakan Aksara Bali sesuai Pergub No.80 Tahun 2018, peralatan tidak diijinkan menggunakan bahan plastik sesuai Pergub No.97 Tahun 2018, peserta menggunakan Arak Bali yang sudah legal sesuai Pergub No.99 Tahun 2019 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri. Peserta juga dilarang membawa atau menggunakan simbol agama selama kompetisi atau lomba berlangsung sesuai Pergub No.25 Tahun 2020 tentang Fasilitas Perlindungan Pura, Pratima, dan/simbol Keagamaan.

“Pemenang Lomba ini nantinya mendapatkan sejumlah uang tunai, yakni untuk  juara 1 mendapatkan Rp.10 juta, juara II Rp.8,5 juta, dan juara III mendapatkan Rp.7,5 juta,” katanya.

Pihak panitia berharap, peserta khususnya pemenang lomba agar memperoleh perhatian berupa insentif atau biaya pelatihan agar mereka nantinya lebih kompeten sehingga ketika ada perhelatan kompetisi baik skala nasional maupun internasional mereka bisa mewakili daerah sebagai duta SDM yang unggul, tangguh, kompeten, dan bermartabat kebanggaan Bali.

“Brand awarness atau kebanggaan Arak Bali semakin meningkat itu harapan kita sehingga Arak Bali benar-benar bisa menembus pasar internasional dan tentunya menjadi minuman spirit 7 dunia,” ujarnya.

Darmayasa mengatakan seluruh elemen masyarakat utamanya kader PDI Perjuangan di seluruh Bali agar terus memberikan edukasi tentang arak dan mengkonsumsi Arak Bali secara bertanggungjawab.

Darmayasa mengatakan sebagian krama Bali terutama di Kabupaten Karangasem dan beberapa daerah di kabupaten/kota di Bali sumber pendapatannya dari hasil petani pengrajin minuman arak. Saat ini jumlah petani pengrajin arak tercatat 1.486 KK, kemudian tenaga kerja pengrajin arak sebanyak 4.458 orang.

Darmayasa memberikan pujian kepada Wayan Koster selaku Gubernur Bali karena telah mengeluarkan Pergub No.1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dimana Pergub ini telah mampu mengangkat keberadaan dan nilai harkat Arak Bali dari minuman yang dilarang untuk diproduksi dan diperdagangkan, kini sudah memiliki payung hukum dan sah untuk diproduksi dan diperdagangkan di Bali.

Saat ini sudah ada sekitar 32 merek arak yang diperjualkan secara legal sehingga hotel, beach club ataupun restoran sudah sangat gampang untuk mendapatkan produk Arak Bali.

“Kalau dulu kami cari arak harus membuka store lagi karena yang di-display dipajangkan di bar hanya minuman-minuman internasional, jadi mudah-mudahan Arak Bali akan semakin maju sehingga potensi masyarakat Bali lebih maju,” katanya.

Lahirnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 akan mampu meningkatkan fungsi Arak Bali baik sebagai sarana upacara, sarana jamuan, sarana penunjang ekonomi, sarana usadha dan sarana penelitian.

“Kami bangga Arak Bali sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda melalui sertifikat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, itu artinya perhatian pemerintah khususnya Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Bapak Koster dengan upaya dan kerja keras mampu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem, Gede Dana, dalam sambutan mengatakan pengrajin rumahan Arak Bali di Kabupaten Karangasem jumlahnya 2.444 orang. Ia menyebut dampak dari meningkatnya pengrajin rumahan Arak Bali saat ini bisa mencapai belasan ribu orang khususnya di Kabupaten Karangasem.

“Sekarang dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2020 sangat mudah sehingga pengrajinnya sangat banyak sangat nyaman,” kata Gede Dana yang juga Bupati Karangasem.

Lomba Mixology Arak Bali kali ini berlangsung meriah. Tak hanya alotnya kompetisi dimana tiap peserta menampilkan racikan minuman yang seluruhnya berbahan lokal Bali,

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, turut hadir di tengah-tengah kader menyaksikan lomba yang juga disaksikan kader partai dari seluruh Pulau Dewata. (kis)

 

TAGS :

Komentar