CIIP-Id Bahas Perlindungan Infrastruktur Kritikal di Era Digital

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburan ( ketiga dari kiri)

Saat ini pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan bisnis utama bagi sektor Infrastruktur Kritis Nasional (IKN) sehingga keamanan siber sudah dikategorikan sebagai kebutuhan. Demikian disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara  (BSSN), Hinsa Siburan, dalam pertemuan Symposium on Critical Information Infrastructure Protection (CIIP-ID Summit) 2019 di Kuta, ( 28/8).

Ia menyebutkan, simposium CIIP-ID Summit 2019 merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah melalui BSSN untuk meningkatkan kesadaran regulator, pelaku industri/ operator sektor IKN, lembaga teknis dan akademisi akan pentingnya penerapan keamanan siber.

Dengan tema “Perlindungan Infrastruktur Kritikal di Era Digital: Membangun Ketahanan dan Kesiapan, “ ia berharap, melalui CIIP-ID Summit dapat mendorong regulator, pelaku industri, lembaga teknis, akademisi dan publik menerapkan prinsip-prinsip dan teknis keamanan siber.

Ia mengatakan, infrastruktur kritis merupakan aset, sistem, maupun jaringan, berbentuk flsik maupun virtual yang sangat vital, yang jika terjadi gangguan berpotensi mengancam keamanan, kestabilan perekonomian nasional, keselamatan dan kesehatan masyarakat atau gabungan diantaranya.
“Gangguan terhadap infrastruktur kritis akan membawa dampak dan risiko yang besar bagi negara,” tegasnya, saat jumpa pers dengan awak media di sela-sela acara.

Era revolusi industri 4.0 membawa pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan industri yang mengadaptasi pemanfaatan teknologi seperti big data, penerapan sistem otomasi (operational technology/OT) pada sistem produksi, komputasi awan (cloud computing) dan pemanfaatan teknologi lainnya.
Pemanfaatan Teknologi lnformasi dan OT tentunya membawa keuntungan diantaranya lebih efektif dan efisiennya proses produksi dan pengontrolan hingga berpotensi untuk meningkatkan pendapatan pangsa pasar dan keuntungan bagi industri.
Namun, disisi lain terdapat tantangan yang harus dihadapi salah satunya adalah isu tentang keamanan infomasi dan keamanan siber yang berpotensi menimbulkan risiko jika pengimplementasian teknologi tidak dikelola dengan baik.

Seiiring dengan bertambahnya industri 4.0 tren ancaman siber pun semakin meningkat. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dan tantangan khususnya bagi infrastruktur kritis nasional.

Ia menilai, sektor infrastruktur kritis tidak dapat berjalan secara mandiri tanpa dukungan sub ektor atau sektor lainnya hingga dapat membentuk sebuah rantai suplai yang saling mendukung atau dikenal dengan istilah interdepedensi. “Interdependesi infrastruktur kritis yang paling kita rasakan saat ini adalah sektor energi dan telekomunikasi yang saat ini menjadi bisnis utama dan pokok bagi seluruh sektor terutama pada era industri 4.0. seperti sektor finansial dan perbankan, layanan darurat, industry strategis, ekonomi digital dan sektor lainnya,” ujarnya.

Untuk melakukan perlindungan infrastruktur kritis pada umumnya dan khususnya infrastruktur informasi kritis nasional diperlukan strategi yang dapat diimplementasikan untuk menjamin keamanan pemanfaatan teknologi.

Dalam merancang sebuah strategi perlindungan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan yaitu: people, process dan technology. People berfokus pada pembangunan kapasitas dan kapabilitas sumberdaya manusia; Process berfokus pada regulasi, kebijakan, dan prosedur yang digunakan sebagai panduan untuk melaksanakan perlindungan infrastruktur kritis; dan technology yang berfokus pada pemanfaatan teknologi sebagai alat bantu atau pendukung untuk melakukan perlindungan secara komprehensif, efektif dan eflsien.

Ia menyatakan, BSSN mendorong percepatan pengesahan Undang Undang Keamanan dan Ketahanan Siber. Hal tersebut didasari adanya urgensi saat ini yaitu pelaku industri, lembaga teknis, dan akademisi serta publik telah memanfaatkan sistem IT dan OT.

Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan CllP-ID Summit 2019, kata dia, dapat terbangun kolaborasi dan komitmen bersama antara regulator, pelaku industri, lembaga teknis. dan akademisi serta publik untuk merumuskan dan mendorong strategi perlindungan infrastruktur kritis nasional. (ira)

TAGS :

Komentar