Gubernur Koster Minta DPRD Bali Punya Visi yang Sama untuk Pembangunan Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sidang paripurna DPRD Bali

Redaksi9.com - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan terkait tiga ranperda dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/2).

Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Gubernur Bali mengatakan, konteks pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut berkaitan dengan pelaksanaan visi pembangunan provinsi Bali.

Hal tersebut tercantum dalam rancangan pembangunan jangka menengah semesta berencana tahun 2018-2023 yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru.

Berbagai Perda dan Pergub telah disusun sebagai cara untuk mencapai visi tersebut, baik yang telah diundangkan maupun dalam proses finalisasi.

Gubernur Koster mengharapkan pimpinan dan anggita dewan, punya persepsi yang sama dalam konteks implementasi visi pembangunan daerah Bali.

"Produk hukum yang dibuat tidaklah berdiri sendiri, bukan regulasi parsial tapi regulasi menyeluruh, kait-mengkait secara fundamental dan komprehensif untuk mewujudkan visi nangun sat kethi loka Bali.
Apa yang sudah dan akan dijalankan merupakan bagian dari kerangka hukum dan visi pembangunan Bali," kata Gubernur.

Ranperda pemajuan kebudayaan merupakan bagian dari pengaturan terkait undang-undang tentang pemajuan kebudayaan, dengan beberapa dimensi baru yang diatur. Yakni budaya sebagai sumber nilai-nilai kehidupan, budaya sebagai produk atau karya seni, dan budaya sebagai suatu industri berbasis pengembangan ekonomi kerakyatan.

Lebih dari itu, menjadikan budaya sebagai hulu pembangunan, mainstream pembangunan di Bali. Untuk pertama kalinya ada daerah dimana budaya dijadikan arah mainstream pembangunan. Ini belum ada di Indonesia.

"Ini soal serius, karena kita ingin membangun suatu peradaban karena dalam sejarahnya Bali adalah peradabannya dunia, suatu pusat peradaban dunia, berdasarkan sejarah dan hasil riset. Bali disebut sebagai Padma Bhuwana" kata Koster.

Event kebudayaan ditambah lagi yakni festival Seni Bali Jani yang mengakomodasi seni modern dan Bali World Culture Celebration, perayaan kebudayaan dunia.

Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan di Bali, akan tata pariwisata di Bali. Berbagai masalah kepariwisataan mulai dari sampah sampai tata kelola kepariwisataan.

"Terkait 10 destinasi Baru yang dicanangkan, Bali masih lebih unggul karena Bali punya kelebihan yang tidak dimiliki daerah lain. Infrastruktur dan pengelolaan lingkungan. Jadi tidak usah khawatir," ujarnya.

Sedangkan, Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan, mengatur RS pemerintah, kabupaten hingga swasta. Ada tenaga medis, sarana dan prasarana akan kita integrasikan dalam satu sistem yang dinamakan layanan kesehatan berbasis kecamatan. Dengan dilengkapi aplikasi.

"RS Swasta tidak bisa berjalan dengan semaunya sendiri. Harus ikut dalam satu sistem yang kita punya dan terintegrasi seluruh Bali, sehingga semuanya punya standar dan sistem yang sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," imbuhnya.

Gubernur Koster mengatakan, ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda. Ada 16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran. Total ada 33 total kebijakan yang akan dicanangkan.

"Kebijakan yang belum maksimal akan kita genjot terus," kata Koster.

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan dukungan untuk gubernur dan yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan.

"Gubernur Bali gerak gesit dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah. Saya mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya," kata Adi Wiryatama. (ira).

TAGS :

Komentar