Solusi Masalah Sampah di TPA Suwung

Gubernur Koster saat jumpa pers dengan awak media di Rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar

Redaksi9.com - Sehubungan dengan permasalahan sampah di TPA Sarbagita Suwung yang terjadi saat ini, Gubernur Bali Wayan Koster langsung memimpin rapat untuk mencari upaya-upaya pencarian solusi mengatasi permasalahan tersebut.

Gubernur Koster langsung bertemu kelian Banjar Pesanggaran, Bendesa Desa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat banjar Pesanggaran dan wakil walikota Denpasar untuk mendapatkan informasi, permasalahan, keinginan masyarakat, dan alternatif solusi yang diharapkan oleh masyarakat.
Gubernur juga turun langsung ke TPA Sarbagita Suwung untuk melihat berbagai permasalahan riil pengolahan sampah di TPA.
Setelah meninjau, Gubernir langsung mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali, dan Kepala Perangkat Daerah terkait provinsi,
Wakil Walikota Denpasar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Wakil Bupati Tabanan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Tabanan, Wakil Bupati Gianyar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Gianyar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Badung, Selasa (29/10) di Rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar.

Dalam rapat tersebut, kesepakatan yang dicapai ada tiga poin penting yakni, dalam jangka pendek, Gubernur meminta kelian Banjar Pesanggaran dan pecalang membuka kembali akses jalan masuk untuk truk pengangkutan sampah menuju TPA Sarbagita Suwung yang sebelumnya sempat dititup selama tiga hari.
Ia juga mengintruksikan, menghentikan sementara pembuangan sampah dari Pemkab Tabanan, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar ke TPA Suwung. "Khusus untuk Kabupaten Badung diizinkan membawa sampah 15 unit truk selama satu bulan ke depan, sebelum membangun TPA secara mandiri di Badung," ujar Koster, saat jumpa pers dengan awak media di Rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar..
.
Koster juga menugaskan kepala BPKAD Provinsi Bali untuk menyiapkan lahah aset Provinsi Bali yang berada di Kabupaten Badung wilayah Selatan dan Utara untuk dijadikan TPA sampah.
:Apabika sudah diperoleh lahan yang memenuhi syarat untuk TPA, maka Pemkab Badung agar segera mengalihkan pembuangan sampah dari TPA Suwung ke lokasi TPA yang baru dan sekaligus menghentikan pembuangan ssmpah ke TPA Sarbagita Suwung," ujarnya.
Gubernur Koster juga memberikan bantuan satu unit truk konverter baru untuk Pemkot Denpasar yang digunakan untuk pengangkatan dan pemadatan sampah dan mulai dioperasikan terhitung sejak Rabu, 30 Oktober.
Ia menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Sarbagita Suwung melalui pemadatan dengan menambah kapasitas alat-alat berat.
Tahun 2020 akan dianggarkan pembelian 4 unit alat berat dan 2 unit alat pemadaman kebakaran.
Untuk Jangka Menengah, akan dilakukan langkah-langkah, membangun TPA baru dengab luasan areal dan teknologi yang memadai baik untuk Pemkot Denpasar, Pemkab. Badung Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan.
Meningkatkan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada angkutan sampah, alat-alat berat pengolahan sampah, dan alat-alat pemadaman kebakaran sampah. Pengadaan akan dimulai tahun anggaran 2020 melalui APBD Provinsi Balu dan APBD kabupaten/kota.
Sementara, untuk jangka panjang, melanjutkan pembangunan pengolahan sampah energi listrik di TPA Suwung yang prosesnya sudah dimulai tahun 2019 ini.
Mempercepat penyelesaian regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumahtangga dan desa sehingga mengurangi secara siginifikan pembuangan sampah ke TPA.
"Saat ini sedang digagas, rancangan Pergub pengolahan sampah di rumahtangga. Saya berharap, bulan Nopember sudah selesai.
Akan dibuatkan sistemnya setelah ada Pergub-nya, agar bisa segera dijalankan tahun 2020," kata Koster.
Ia menegaskan, ke depan urusa sampah sudah selesai di rumahtangga dan desa, hanya sisa sampah yang tidak bisa dikelola dibawa ke TPA, tapi cukup TPA kabupaten saja. (ira).





TAGS :

Komentar